Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SK Pelantikan Anggota DPRD Kepri Terpilih Tunggu Persetujuan Mendagri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-08-2014 | 08:08 WIB
HM.Sani_Usai_Sidang_Paripurna_DPRD.JPG Honda-Batam
Gubernur Kepri, HM Sani. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelantikan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dilaksanakan pada 9 September mendatang. Surat keputusan (SK) pelantikan dan pengangkatan anggota dewan tersebut, termasuk di kabupaten/kota di Kepri, tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

"SK pelantikan 45 anggota DPRD Kepri sudah saya tanda tangani, dan saat ini sedang diajukan ke Menteri Dalam Negeri. Demikian juga SK pelantikan DPRD di tujuh kabupaten/kota di Kepri, tinggal menunggu persetujuaan dan penetapan dari Mendagri juga," kata Gubernur Kepri, HM Sani, kepada wartawan usai memberikan penghargaan Satya Lencana pada sejumlah PNS di aula kantor Gubernur Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/8/2014).

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux, mengatakan, sesuai jadwal yang telah disusun masing-masing sekretariat DPRD di provinsi maupun kabupaten/kota di Kepri, pelantikan anggota DPRD hasil pemilu legislatif akan dilaksanakan sebelum masa jabatan DPRD periode 2009 - 2014 selesai.

"Pelantikan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disusun masing-masing Sekwan, dan dilakukan satu hari sebelum masa jabatan anggota DPRD Lama selesai,"ujarnya.

Dia menjelaskan, masa akhir jabatan anggota DPRD periode 2009 - 2014 akan berakhir pada 9 September 2014. Maka pelaksanaan pelantikan DPRD baru hasil pemilu 2014 akan dilaksanakan pada 9 September 2014.

Berdasarkan jadwal yang disusun sekretariat DPRD, pelantikan anggota DPRD Batam dan Karimun dijadwalkan akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2014. Sementara di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna dijadwalkan akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2014, dan di Kabupaten Lingga dilaksanakan pada 4 September 2014 mendatang. (*)

Editor: Roelan