Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekerja Marine Pertamina Mengeluh, Dua Tahun Kerja Tidak Mendapat Cuti Tahunan
Oleh : Harjo
Senin | 11-08-2014 | 17:46 WIB
pertamina.jpg Honda-Batam
Foto: bisnis.com

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Puluhan pekerja Jasa Penujang Oprasional Marine (Japom)  Pertamina Tanjunguban, mengeluhkan, kebijakan manajemen yang dinilai kurang manusiawi. Meski sudah bekerja selama dua tahun, mereka tak pernah mendapatkan cuti tahunan.

"Kami tak pernah mendapatkan hak cuti tahunan dan kebijakan tersebut tanpa ada alasan yang jelas dari manajemen," ungkap salah seorang pekerja yang meminta namanya tidak dituliskan kepada BATAMTODAY.COM, Senin (11/8/2014).

Pekerja tersebut mengatakan mereka sudah menyampaikan permasalah itu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan secara lisan. Mereka berharap apa yang dikeluhkan para pekerja bisa segera dikroscek oleh Disnaker.

"Kami menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh manajemen mengingat untuk pekerja di bidang lainnya tidak ada masalah. Walaupun gaji pekerja Japom sesuai dengan UMK Bintan, sebesar Rp2.238.000 per bulan, sayangnya bentuk perhatian manajemen juga kenaikan di atas UMK tidak lebih dari Rp90 ribu. Kami berharap selain hak cuti diberikan sesuai aturan. Kami juga membutuhkan hidup yang lebih layak," harap pekerja yang diamini oleh rekan sekerja lainnya.

Sementara itu Head Operatation (HO) Marine Pertamina Tanjunguban, Nasri Ade, belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat yang disampaikan juga belum dibalas.

Sekertaris Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Kabupaten Bintan, Yoserizal, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap apa yang dikeluhkan para pekerja Japom Marine Pertamina Tanjunguban. Menurutnya, cuti tahunan adalah murni menjadi hak semua buruh yang diatur dalan peraturan dan perundangan.

"Kita menyayangkan kebijakan yang yang dilakukan oleh pimpinan HO Marine Pertamina Tanjunguban. Pertamina adalah perusahaan BUMN yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada perusahaan non-BUMN, bukan justru memberikan contoh yang bertentangan dengan aturan. Semoga Disnaker yang memiliki kapasitas untuk mengawasinya segera melakukan kroscek ke lapangan," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Hasfarizal Handra, yang dihubungi terpisah, menyarankan agar para pekerja melaporkan permasalahan yang dihadapi ke Disnaker.

"Laporkan saja ke Disnaker, nanti ada tim yang akan turun cek ke lapangan. Karena saya sedang mengikuti pendidikan di luar daerah," katanya melalui pesan singkat. (*)

Editor: Roelan