Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporkan Jika Ada Guru Jual Buku Paket Kurikulum 2013
Oleh : Habibi
Jum'at | 08-08-2014 | 11:43 WIB
dadang_disdikbud.jpg Honda-Batam
Dadang AG, Kepala Disdikbud Kota Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang Abdul Gani, mengimbau agar siswa atau orang tua melaporkan jika terbukti ada sekolah yang menjual buku pelajaran. Menurutnya, tindakan pelaporan itu justru mencerminkan pembelajaran berbasis Kurikulum 2013.

"Silahkan laporkan ke kami jika memang ada buktinya. Jangan takut, jika guru atau sekolah memang menjual buku, akan kita berikan sanksi. Jangan takut nilai anak Anda diapa-apakan, karena justru dengan Anda atau anak Anda melaporkan, itu sudah masuk dalam metode pembelajaran Kurikulum 2013," jelas Dadang, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (8/8/2013).

Dia kembali menegaskan, buku pelajaran sesuai Kurikulum 2013 diberikan secara gratis kepada siswa. Karena itu, Dadang menjamin tidak ada guru atau sekolah di Tanjungpinang yang berani menjual buku pelajaran kepada siswa.

"Buku itu diberikan secara gratis. Guru atau sekolah tidak akan berani jual buku. Saya tahu guru di Tanjungpinang seperti apa," ujar Dadang.

Dia menjelaskan, buku yang diberikan kepada siswa ada dua jenis, yakni buku wajib 1 dan 2. Sementara untuk buku peminatan memang harus dibeli oleh siswa sendiri. (*)

Editor: Roelan