Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beijing Mulai Larang Penggunaan Batu Bara untuk Bersihkan Polusi Udara
Oleh : Redaksi
Kamis | 07-08-2014 | 11:36 WIB
BeijingSmog.jpg Honda-Batam
Polusi udara yang ditimbulkan oleh pembangkit listrik bertenaga batu baru di Beijing. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Beijing - Pemerintah Tiongkok telah melarang penjualan batu bara dan pembakaran dengan menggunakan batu bara di enam distrik pada akhir 2020 untuk mengurangi polusi udara.

Dikutip dari Environtment News Services, Biro Perlindungan Lingkungan Kota Beijing mengumumkan bahwa distrik Dongcheng, Xicheng, Chaoyang, Haidian, Fengtai dan Shijingshan akan menghentikan penggunaan batu bara dan pembangkit listrik tenaga batubara dan fasilitas batu bara lainnya selama 6,5 tahun ke depan.

Penduduk Beijing akan menggunakan sumber energi bersih seperti gas alam untuk menghasilkan listrik, kata biro itu, Senin lalu. Langkah ini merupakan bagian dari rencana Beijing untuk membersihkan kabut asap yang cenderung meningkat di kota berpenduduk 20 juta itu.

Biro Perlindungan Lingkungan Kota Beijing menyatakan, asap dari kendaraan bermotor menyumbang 31,1 persen polusi udara di Beijing. Sementara polusi akibat pembakaran batu bara berada di urutan kedua dengan 22,4 persen.

Produksi industri menyumbang 18,1 persen, dan debu sebanyak 14,3 persen dari materi parktikulat (PM) polusi udara di Beijing.

Pada 12 Januari 2013, Kedutaan Besar Amerika Serikat mencatat tingkat kualitas udara di Beijing sangat berbahaya, dan digolongkan sebagai "beyond index". Pada sore hari, angka PM 2,5 menunjukkan skala 728, yang seharusnya paling tinggi di angka 500.

Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan bahwa partikulat sebagai karsinogenik (racun) pada manusia. Partikel ini merupakan bentuk paling mematikan dari polusi udara karena kemampuan mereka untuk menembus jauh ke dalam paru-paru dan aliran darah tanpa filter, menyebabkan mutasi DNA secara permanen, serangan jantung, kanker paru-paru dan kematian dini.

Menurut statistik resmi Beijing, pembakaran batu bara menyumbang 25,4 persen dari konsumsi energi ibu kota pada tahun 2012. Angka itu diperkirakan akan dikurangi menjadi kurang dari 10 persen pada 2017.

Bahan bakar polusi tinggi lainnya, seperti bahan bakar minyak, kokas minyak bumi, limbah yang mudah terbakar dan beberapa bahan bakar biomassa, akan juga dilarang, kata biro itu. (*)

Editor: Roelan