Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Guru di Sekolah Swasta Ditarik ke Sekolah Negeri
Oleh : Habibi/Nurjali
Rabu | 06-08-2014 | 14:27 WIB
dadang ag pegang jidat.JPG Honda-Batam
Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang telah menarik guru-guru PNS dari beberapa sekolah swasta untuk ditugaskan ke sekolah negeri. Penarikan guru PNS dari sekolah swasta itu dilatari kekurangan guru di sejumlah sekolah negeri.

"Guru-guru yang ditarik itu ya kita memang butuh. Ada beberapa guru SMP dan guru SD yang kita tarik kembali ke sekolah negeri," kata Dadang, Kepala Disdikbud Kota tanjungpinang, Selasa (5/8/2014).

Dadang mengaku lupa jumlah guru PNS yang ditarik dari sekolah swasta. Hanya yang dia ingat, dua orang guru PNS di SMP Muhammadiyah dan beberapa SD swasta yang ditarik.

Dia mengakui, sekolah swasta juga butuh guru."Kita menarik guru dari sekolah swasta yang kita nilai sudah kuat manajemen dan rumah tangganya. Tapi ada juga yang minta penangguhan 6 bulan lagi. Ya, kita izinkan," ujar Dadang.

Sementara, penarikan guru PNS dari sekolah swasta juga terjadi di Kabupaten Lingga. Dua orang guru PNS yang mengajar di salah satu sekolah swasta di Dabo Singkep dipindahkan secara mendadak ke sekolah negeri.

Hal ini menimbulkan kecemburuan sejumlah guru yang mengajar di daerah pulau. Merka sudah lama mengajukan pindah tugas, namun belum direspon Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan BKD Lingga.

Salah seorang guru PNS yang namanya dituliskan, mengatakan, dirinya sudah berkali-kali mengajukan pindah mengajar dengan alasan sudah terlalu lama mengajar di daerah pulau. Namun hingga saat ini belum ada respon dari Disdikpora maupun BKD.

Karena itu, mendengar informasi adanya dua guru PNS di sekolah swasta yang ditarik ke sekolah negeri, dia mengaku kecewa lantaran menilai kedua guru itu dengan mudah dapat pindah. Padahal menurutnya masih banyak guru PNS yang mengajar di sekolah swasta yang hingga saat ini belum dipindahkan ke sekolah negeri.

"Kalau itu benar, tentu saya kecewa. Saya dari dulu ajukan pindah tapi tak direspon. Kalau alasan nota dinas, di sekolah swasta lain juga banyak guru PNS yang mengajar tapi tak dipindah," ujarnya, Rabu (6/8/14).

Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Lingga, Syamsudi, mengatakan, alasan dipindahkannya guru tersebut ke sekolah sekolah negeri karena pihak yayasan tidak lagi membutuhkan guru PNS. Karena itu BKD merekomendasikan guru tersebut untuk segera dipindahkan ke sekolah negeri.

"Iya benar. Kita rekomendasikan karena yayasan tak butuh guru PNS lagi," katanya. (*)

Editor: Roelan