Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Dianggarkan Melalui Dana BOS Buku

Semua Sekolah di Kepri Dijamin Dapat Buku Kurikulum 2013
Oleh : Roelan
Selasa | 05-08-2014 | 14:19 WIB
atmadinata.jpg Honda-Batam
Atmadinata, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seluruh sekolah di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan akan mendapatkan buku Kurikulum 2013. Pasalnya, pembelian buku Kurikulum 2013 itu sudah dianggarkan melalui dana BOS Buku yang mencapai Rp5 miliar.

"Semua sekolah pasti dapat buku, karena biaya pembelian bukunya sudah dianggarkan melalui dana BOS Buku. Jadi, kalau ada beberapa sekolah di daerah yang belum mendapatkan buku Kurikulum 2013, mungkin masih dalam proses distribusi," kata Atmadinata, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kepri, Selasa (5/8/2014), menanggapi belum adanya buku Kurikulum di sekolah-sekolah di Kabupaten Lingga.

Atmadinata menyampaikan, buku pesanan sekolah-sekolah di Karimun, Batam, Bintan, dan Tanjungpinang sudah sampai. "Untuk Lingga mungkin sedang on the way. Sedangkan di Natuna dan Kepulauan Anambas, saya belum dapat laporannya," ujar Atmadinata.

Dia merinci, dana BOS Buku di Kepri untuk pembelian buku ini mencapai Rp5 miliar, dibagi untuk jenjang SD Rp3 miliar dan SMP Rp2 miliar. "Dana ini sudah ditransger ke sekolah masing-masing pada bulan Juli kemarin," terangnya.

Atmadinata menjelaskan prosedur pembelian buku oleh pihak sekolah. Setelah menerima dana BOS Buku, pihak sekolah memesan buku kepada penerbit yang memenangkan tender di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Selanjutnya, tinggal menunggu kiriman buku ini. Jadi, kalau ada yang belum dapat, itu karena belum didistribusikan saja. Yang pasti, semua sekolah di Kepri tahun ini akan mendapatkan buku Kurikulum 2013," katanya.

Atmadinata kembali menegaskan bahwa buku Kurikulum 2013 itu diberikan secara gratis kepada siswa karena anggarannya sudah disediakan oleh negara. "Kalau ada sekolah yang terbukti menjual buku, laporkan saja ke dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing," terang dia. (*)

Editor: Dodo