Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

AKP Agus Yulianto: Sekda Segera Diperiksa
Oleh : Hendra
Sabtu | 11-12-2010 | 14:17 WIB

Batam, batamtoday - Pihak Polresta Barelang segera akan memanggil Sekda Pemkot Batam Agussahiman terkait laporan Sandy, wartawan yang mengaku dianiya Agussahiman saat meminta konfirmasi.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Agus Yulianto, kepada batamtoday, Sabtu (11/12) di Mapolres Barelang.

Menurutnya, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. "Kita masih periksa saksi-saksi, termasuk saksi korban. Jika sudah lengkap, pasti kita akan panggil pak Sekda," ujar Agus.

Mengenai pasal apa yang akan dikenakan, secara diplomatis Agus mengatakan, kita masih akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu.

Seperti diberitakan batamtoday secara berturut, Sandy seorang wartawan lokal di Batam telah melaporkan Sekda Pemkot Batam Agussahiman ke Polresta Barelang, Jumat (10/12) karena tindak penganiayaan dan pelanggaran UU Kebebasan Pers.

Diceritakan Sandy, dirinya dan seorang temanya bernama Chandra, Jumat (10/11) sekitar pukul 10.00 WIB, sedang berada di ruang Agussahiman untuk meminta konfirmasi soal pengelolaan sampah di kota Batam yang diindikasikan terjadi korupsi.

Entah karena merasa tercecar pertanyaan Sandy, tiba-tiba saja Agussahiman marah dan menggebrak meja dengan tangan kanannya, sementara tangan kirinya mencekik leher Sandy. Chandra yang melihat kejadian itu segera melerai, dan Agussahiman juga sepertinya tersadar, dan dia segera meminta maaf kepada Sandy.

Sandy sendiri mengaku sudah memaafkan tindakan Agussahiman, namun kasus yang dinilainya menyangkut haega diri tersebut tetap dilaporkannya ke polisi.