Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bapedalda Batam akan Usut Asal-usul Limbah Slug Oil yang Diangkut KM Putra Punggur
Oleh : Hadli
Selasa | 22-07-2014 | 16:27 WIB
dendi purnomo baru.jpg Honda-Batam
Dendi Purnomo, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 30 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis slug oil yang diangkut KM Putra Punggur, yang kini masih bersandar di pelabuhan rakyat di Punggur Dalam, diduga kuat limbah ilegal asal Singapura. Sementara izin pemusnahan limbah tersebut belum bisa diterbitkan.

"Sudah ada koordinasi dengan Danlanal Batam. Ketika itu Danlanal menghubungi saya. Anggotanya yang datang ke kantor mengajukan izin pemusnahan ke kawasan Desa Air Kargo Kabil. Tapi saya belum berani menerbitkan izinnya karena sampai dengan saat ini asal-usul limbah B3 jenis slug oil yang diangkut KM Putra Punggur belum jelas," kata Dendi Purnomo, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Selasa (22/7/2014).

Dia menjelaskan, pengeluaran izin pemusnahan limbah B3 harus melalui prosedur sesuai aturan perundang-undangan lingkungan hidup tahun 2009. Sementara itu, selain asal-usul limbah belum jelas, KM Putra Jaya milik Yahya juga bukan kapal yang beroperasi pemegang izin pengangkut limbah, tetapi sebagai kapal pengangkut sembako.

"Yang menjadi pertanyaannya, KM Putra Punggur kan kapal pengangkut sembako. Kok bisa angkut limbah? Angkutan pengangkut limbah tidak boleh semabarangan, harus ada izin langsung dari Menteri Lingkungan Hidup," terang dia.

Bahkan, tambahnya, pada saat anggota Danlanal Batam mengajukan izin pemusnahan limbah B3 jenis slug oil tersebut, dirinya menanyakan asal-muasal limbah itu. Namun jawabannya hingga saat ini belum diterimanya.

"Sampai sekarang kita tidak tau siapa penghasil limbahnya. Bagaimanapun sesuai UU, penghasil bertanggung jawab sampai pemusnahan," tegas dia.

Oleh karena itu, pihaknya telah menyelusuri asal-muasal limbah tersebut dan akan memeriksa nahkoda KM Putra Punggur. Karena menurut Dendi, nahkoda yang mengatahui asal kapal dan bertanggung jawab penuh.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keberadaan KM Putra Punggur di Pelabuhan Rakyat, Punggur Dalam, diresahkan warga setempat. Pasalnya, warga menghawatirkan, limbah bahan berbahaya dan beracun jenis slug oil tersebut tumpah ke laut hingga mencemari ekosistem laut. (*)

Editor: Roelan