Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Ada Laporan Pekerja di Bintan yang Tak Dapat THR
Oleh : Harjo
Jum'at | 18-07-2014 | 17:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Ternyata masih ada permasalahan tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Kabupaten Bintan. Ada yang belum menerima THR dan tidak mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan.

"Untuk di Lagoi yang jelas-jelas masih ada aduan adalah dari para pekerja PT Indorent, dengan li,a pekerjanya mengadukan tidak menerima hak THR meskipun sudah bekerja hampir 10 tahun," ujar  Kopong, Ketua Serikat Pekerja Sel (SP) Pariwisata wilayah Lagoi, Jumat (18/7/2014).

Kopong menyampaikan, untuk pembayaran THR karyawan pihaknya terus mengimbau agar  perusahaan tepat waktu dan memberikan THR tersebut. Namun untuk perusahaan yang sudah jelas membandel tidak membayar THR, maka pihaknya akan segera  mengadukan permasalahan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan.

Dia menegaskan, SP Pariwisata Lagoi juga siap memfasilitasi karyawan untuk melaporkan ke Disnaker jika diketahui ada pelanggaran dengan pembayaran THR.

Sementara itu Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bintan, Iskandar, mengaku belum menerima laporan adanya masalah mengenai pembayaran THR. Dia juga mengakui pihaknya sampai saat ini belum menyiapkan posko pengaduan.

"Seperti di wilayah industri Lobam, dari tahun ke tahun memang tidak ada masalah dengan THR. Bahkan fakta menunjukkan lima tahun terakhir ini nihil laporan aduan tentang THR," terangnya.

Kalau kondisinya baik, imbuh Iskandar, posko pengaduan THR tidak perlu dibuat. Namun pihaknya secara organisasi selalu siap jika ada laporan pelanggaran THR tersebut.

"Aturan THR kan jelas dalam peraturan menterinya, bahkan ada sanksi pidananya. Sehingga jika ada perusahaan yang tidak mau bayar THR, kita ancam pidanakan saja melalui fasilitator Dinas Tenaga Kerja," tegasnya. (*)

Editor: Roelan