Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

THR Tak Sesuai, Karyawan PT Armindo Prima Mengadu ke DPRD Batam
Oleh : CR9
Jum'at | 18-07-2014 | 15:11 WIB
buruh tuntut thr.jpg Honda-Batam
Maryanto, Karyawan PT Armindo Prima yang mengadukan nasibnya ke DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, BATAM - Sejumlah karyawan PT Armindo Prima mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Batam. Mereka mengeluhkan tunjangan hari raya (THR) yang tidak sesuai. Mereka hanya menerima THR sebesar Rp1.800.000, sementara gaji pokoknya Rp2.423.000.

Maryanto, salah seorang karyawan, mengaku sudah delapan tahun bekerja di perusahaan yang terletak di Batam Centre itu. Namun, THR yang diterima hanya setengah dari gaji pokoknya.

"Kami datang ke sini ingin mengadu tentang THR yang diberikan perusahaan kepada kami. Masak THR -nya setengah dari gaji pokok kami? Potongan-potongannya tidak jelas di mana dan apa yang yamg mau dipotong. Saya juga sudah delapan tahun bekerja di situ, masa THR-nya hanya segitu," ujar Maryanto kepada wartawan di DPRD Batam, Jumat (18/7/2014) sore.

Namun, anggota dewan dari Komisi IV yang ingin ditemui tidak berada di tempat. Para karyawan diminta untuk kembali pada Senin (21/7/2014) depan. (*)

Editor: Roelan