Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pos Jaga Polhut Nyaris Selalu Kosong, Hutan Lindung di Lingga Ditebangi dan Ditambangi
Oleh : Nurjali
Rabu | 16-07-2014 | 14:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Wilayah hutan lindung di Kabupaten Lingga saat ini disinyalir telah menjadi tempat aktivitas penambangan dan penebangan liar. Petugas Polisi Kehutanan (Polhut) nyaris tak pernah berjaga di pos-pos jaga di kawasan hutan lindung itu.

Beberapa hari yang lalu, misalnya, masyarakat telah melaporkan adanya penambangan pasir galian C di kawasan hutan lindung di Jalan Batu Kacang, Km9, kepada Camat Singkep. Setelah dilaporkan, aktivitas penambangan ilegal tersebut sempat berhenti.

Selain penambangan, banyak juga aktivitas penebangan liar di beberapa kawasan hutan di Lingga yang dilakukan secara terang-terangan. Meskipun Dinas Kehutanan Kabupaten Lingga telah mendirikan pos Polhut di beberapa lokasi, namun tidak satu pun pos tersebut terlihat dijaga oleh petugas Polhut. Alhasil masyarakat dengan bebas melakukan penambangan timah, penambangan pasir dan penebangan kayu di hutan secara sembarangan.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lingga, M Aswat, menegaskan, kegiatan apapun di hutan lindung yang dapat merusak ekosistem hutan tidak dibenarkan dan kegiatan itu bisa dipidanakan.

"Pengelolaan hutan lindung tersebut harus seizin dari Kementerian Kehutanan dan bukan izin dari pemerintah kabupaten, apalagi desa," katanya.

Mengenai tidak adanya petugas Polhut dari Dinas Kehutanan yang menjaga pos-pos tersebut, Aswat mengaku belum tahu. Selama ini, kilah Aswat, berdasarkan laporan dari anak buahnya para petugas Polhut itu selalu melakukan patroli di kawasan hutan.

"Nanti saya akan evaluasi. Karena selama ini laporannya mereka selalu patroli. ,Nanti saya akan sampaikan kepada petugas di lapangan," kata Aswat. (*)

Editor: Roelan