Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Puluhan Buruh PT SPB Mengadu ke DPRD Batam
Oleh : CR-7
Rabu | 16-07-2014 | 12:21 WIB
buruh spb.jpg Honda-Batam
Buruh PT SPB Kabil saat mengadu ke DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan karyawan PT Surya Prima Bahtera (SPB) Kabil mendatangi kantor DPRD Batam menuntut kejelasan tindaklanjut dari Komisi IV dalam menangani laporan mereka atas tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa diberikan pesangon, Rabu (16/7/2014).

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT SPB, Efendi Muktar mengatakan kedatangan para buruh ke DPRD sebagai tindaklanjut dari hearing yang dilakukan sebelumnya pada Senin (7/7/2014) lalu yang difasilitasi Komisi IV DPRD Batam.

"Sebelumnya pada Senin lalu sudah dilakukan hearing oleh Ketua Komisi lV Riki Syolihin. Saat itu dijanjikan akan mendatangkan pihak menejemen untuk runding bersama hari ini," kata Efendi kepada wartawan.

Lanjutnya, Komisi IV telah beberapa kali mengirim surat panggilan ke perusahaan tapi tidak ada tanggapan. Hingga kini belum ada pertemuan atau mediasi antara pihak perusahaan dengan buruh.

"Komisi lV masih lemah, buktinya dari manajemen tidak bisa dihadirkan sampai saat ini," keluh Efendi.

Bahkan, jika komisi IV tidak mampu untuk mendapatkan solusi terbaik, mereka akan mengadu ke pimpinan DPRD Batam.

"Jika tak ada penyelesaian juga, kami akan mengadu ke Ruslan Kasbulatov," tegasnya.

Editor: Dodo