Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh PPDB di SMAN 5 Batam, Inilah Penjelasan Ketua Komite
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 15-07-2014 | 19:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Komite SMAN 5 Batam di Sagulung akhirnya angkat bicara terkait kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah tersebut. Kisruh tersebut akibat penolakan sekolah terhadap puluhan calon siswa akibat daya tampung yang tak tersedia.

Ketua Komite SMAN 5 Batam, Umarzuki, saat dikonfirmasi, mengatakan, jumlah peserta didik yang mendaftar ke sekolah itu membludak. Sementara daya tampung sekolah sesuai dengan jumlah lokal belajar, tak mampu mengakomodir semua peserta didik yang mendaftar.

Kendati tak dilibatkan secara langsung dalam PPDB, kata Marzuki pangilan akrab Umarzuki, pihaknya tetap memantau dan mengawasi. Diketahui, sesuai laporan pihak sekolah, total peserta didik yang mendaftar mencapai 669 orang, sementara daya tampung sekolah untuk 9 lokal sekitar 360 - 423 orang.

"Yang diterima melalui sistem online berjumlah 288. Sedangkan kuota untuk mengakomodir anak lingkungan dan anak hinterland hanya 20 persen. Artinya, ratusan peserta didik pasti tidak terakomodir. Dan memang ini disebabkan lokal belajar yang kurang," kata dia, Senin (17/7/2014) sore di Sagulung, yang diamini anggota komite sekolah lainnya.

Menurut Marzuki, informasi adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp5.920.000 yang dilakukan pihak sekolah untuk mengakomodir anak-anak yang tidak tertampung di sekolah tersebut, sama sekali tidak ada. Munculnya angka tersebut bukan usulan pihak sekolah maupun komite, melainkan usulan orang tua siswa yang menginginkan anaknya diterima di SMAN 5 Sagulung.

"Angka itu muncul bukan dari pihak sekolah maupun komite. Itu usulan orang tua siswa supaya anaknya bisa ditampung di sekolah tersebut dengan catatan bersedia membangun dua lokal baru," jelasnya.

Hanya saja, lanjut Marzuki, wacana orang tua siswa itu menjadi bola liar yang seakan-akan dimunculkan pihak sekolah maupun komite. Padahal, usulan itu sama sekali muncul dari hasil rapat orang tua siswa itu sendiri.

"Jadi, bisa dikatakan pungli itu tidak ada. Dan, wacana pembangunan kelas baru itu muncul karena usulan orang tua siswa," paparnya.

Sementara itu, Zainal Arifin, salah satu orang tua siswa, mengaku wacana pembangunan dua kelas baru itu muncul atas permintaan mereka agar anak yang tidak diterima dalam PPDB dapat terakomodir di sekolah tersebut. Namun, hal itu sama sekali tidak terealisasi lantaran orang tua siswa sudah keberatan mendengar angka Rp5.920.000 yang harus dibayar per satu siswa.

"Nilainya memang besar. Tapi itu hasil rapat yang dilakukan orang tua siswa, jika bersedia membangun dua lokal baru. Karena memang daya tampung SMAN 5 Batam sudah tak memadai lagi," kata dia.

Berhubung wacana pembangunan dua ruang kelas baru itu tak jadi, lanjut Zainal, hasil pertemuan atau musyawarah yang mereka lakukan bersama anggota DPRD Batam, Senin siang kemarin disimpulkan peserta didik yang tak terakomodir di SMAN 5 Batam dialihkan ke SMAN 17 Batam. Hanya saja, para orang tua siswa masih tetap menginginkan supaya anak-anaknya diterima di SMAN 5 Batam.

"Jumlah yang tak terakomodir itu mencapai 85 orang. Itu yang akan dialihkan ke SMAN 17 Batam," sebutnya. (*)

Editor: Roelan