Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RUU RTRI untuk Memajukan Lembaga Penyiaran Publik
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 15-07-2014 | 17:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi I DPR RI sedang menginisiatifi RUU RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia) sebagai langkah penggabungan antara RRI dan TVRI. Hal itu penting karena RRI dan TVRI sebagai benteng, pengawal, dan penjaga NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan nasionalisme bangsa Indonesia di tengah menguatnya penyiaran swasta dan penyiaran dunia global.

"Jadi, penggabungan RRI dan TVRI melalui RUU RTRI ini sangat penting di tengah menguatnya penyiaran swasta dan global. Sebab, dampak dari penyiaran sekarang ini berbahaya kalau tidak diatur dengan baik, apalagi berdasarkan asas komersial, bisnis, dan apalagi kepentingan politik," tegas Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya dalam diskusi 'RUU RTRI-Radio Televisi Republik Indonesia' bersama direktur RRI Niken Widiastuti dan Saprullah dari TVRI di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Tantowi berharap RTRI ini nanti menjadi penyeimbang bagi penyiaran publik lainnya yang berlomba-lomba mengejar rating dan keuntungan finansial lainnya. “RTRI harus menjadi penyeimbang dan menyiarkan capaian-capaian program pemerintah yang positif, tanpa terkooptasi untuk terus menumbuhkan nasionalisme dan mengawal NKRI sampai akhir hayat. Jadi, lembaga penyiaran publik ini suatu keniscayaan,” ujar politisi Golkar ini.

Hanya saja kata Tantowi, dibutuhkan anggaran yang cukup, karena RRI dan TVRI selama ini anggarannya tergantung pada anggaran dana bencana nasional. "Maka, kalau makin banyak terjadi bencana, maka anggaran penyiaran itu akan makin tergerus dan RRI dan TVRI akan menjadi tidak profesional serta kualitas kerjanya menurun. Kita ingin penyiaran seperti BBC, RTM (Malaysia), EBC Australia, NHK Jepang dan lain-lain," tambahnya.

Karena itu lanjut Tantowi, sudah saatnya Indonesia mempunyai lembaga penyiaran publik yang kuat dan bisa bersaing dengan penyiaran swasta nasional maupun internasional.

Niken menyatakan terima kasih pada Komisi I DPR yang telah berinisiatif untuk memajukan RRI dan TVRI melalui RUU RTRI tersebut. "RUU RTRI ini akan memperkuat keberadaan RRI dan TVRI. Dan, kalau anggarannya memadai setidaknya 10 kali lipat yang sekarang, maka bisa bersaing dengan BBC, NHK dan lain-lain," katanya.

Saprullah juga menyampaikan hal yang sama, jika RRI dan TVRI sebelumnya sudah pernah menyatu. Karena itu dia tidak tahu kalau pascareformasi ini tiba-tiba ada pemisahan antara RRI dan TVRI. "Jadi, RUU RTRI ini sebagai inspirasi bagi kita, karena RRI dan TVRI milik rakyat Indonesia, yang pendiriannya berdasarkan UU," ungkapnya optimis.

Editor: Dodo