Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditolak SDN 005, Tiga Bocah Kembar Ini Terancam Tak Bisa Sekolah
Oleh : Romi Chandra
Senin | 14-07-2014 | 17:54 WIB
IMG_20140714_123742.jpg Honda-Batam
Johanes Rimu alias Joko, Johanes Ola alias Jeki, dan Johanes Boro alias Boro, di depan SDN 005. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang bocah kembar berusia 9 tahun, Johanes Rimu alias Joko, Johanes Ola alias Jeki, dan Johanes Boro alias Boro, terancam tak bisa melanjutkan sekolah. Ketiganya yang berasal dari ruli Kampung Air RT02/RW11, Kelurahan Baloi Permai, Batam Kota, terlahir dari keluarga tak mampu.

Meski usianya sudah lebih dari usia wajib belajar, namun ketiganya ditolak oleh SDN 005 Perumahan Plamo Garden, Batam Kota. Padahal sekolah itu tak jauh dari tempat tinggal mereka. Pihak sekolah beralasan jika jumlah siswa baru yang diterima sudah penuh, dan hanya bisa menerima salah seorang di antaranya saja.

Kenyataan ini membuat Geor, paman ketiga bocah tersebut, kecewa dengan kebijakan sekolah. Padahal, sebelumnya Kepala SDN 005 tersebut, Firdaus, telah berjanji akan menerima ketiga anak kembar ini melalui jalur PPDB manual atau 20 persen di luar jalur PPDB online.

"Kami disuruh menyiapkan persyaratan lengkap untuk penerimaan murid baru, seperti akte kelahiran dan lainnya. Waktu itu akte kelahiran mereka belum keluar, dia (Firdaus) menjanjikan akan menerima ketiga anak setelah persyaratan lengkap. Ini sudah lengkap syaratnya, tapi malah tak diterima," keluh Geor di depan SDN 005 Plamo Garden, Senin (14/7/2014).

Ditambahkan Geor, bocah kembar tiga tersebut berasal dari kelurga miskin. Untuk sekolah tidak mungkin dipisah. Sementara sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya hanya SDN 005.

"Tidak mungkin hanya satu orang yang sekolah, sementara mereka kembar dan tidak punya bapak, ibunya hanya pemulung. Masak mau sekolah susah sekali," keluh Geor.

Selain itu, rasa kecewa dirasakan Geor dan Hubertus, warga lainnya karena pihak sekolah telah menjanjikan akan menerima ketiga anak ini namun kenyataannya malah berbeda dengan alasan sekolah kuota sudah penuh.

"Kalau kuota memang sudah penuh, kenapa dijanjikan? Kalau tak dijanjikan, kami bisa cari sekolah lain. Sementara sekarang PPDB sudah berakhir, namun janji sekolah ini hanya tinggal janji," kata Hubertus kesal.

Dia menuturkan, sejak kecil ketiga bocah ini hidup dari belas kasihan tetangga karena ibunya, Helen, hanya bekerja sebagai pemilung. Kondisi ini diperparah dengan suami Helen, Kosmas, yang sudah berpulang saat ketiga bocah itu masih bayi.

"Umur mereka sudah sembilan tahun. Jika tidak diterima lagi sekolah tahun ini, tentu kita sebagai masyarakat kecewa dengan pemerintah yang mewajibkan sekolah bagi anak-anak," imbuh Hubertus.

Dia berharap agar Dinas Pendidikan Kota Batam bisa memberikan solusi yang tepat agar tiga bocah kembar itu mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak-anak lainnya.

Sementara itu Kepala SDN 005, Firdaus, saat dikonfirmasi melalui via telepon memberikan jawaban yang berbelit-belit. Hanya saja dapat ditangkap dari kata-katanya, bahwa ia beralasan tidak menerima tiga anak itu karena kuota murid baru sudah penuh.

"Kami hanya bisa menerima satu anak, kuotanya sudah penuh. Semoga keluarga juga maklum. Untuk dua anak lagi, kami sarankan cari sekolah lain," ungkapnya singkat. (*)

Editor: Roelan