Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Grup Konservasi Bahas Sanksi Perdagangan Kayu, Gading Ilegal
Oleh : Redaksi
Senin | 14-07-2014 | 11:15 WIB
Gajah-Mati-Riau-600.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Foto: mongabay.com)


BATAMTODAY.COM - Sebuah pertemuan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies yang Terancam Punah (CITES) mengancam akan mengenakan sanksi terhadap dua negara, yaitu Thailand dan Madagaskar, jika mereka tidak menghentikan perdagangan gelap gading dan kayu.  Tercatat 400 peserta hadir dalam pertemuan sepekan yang berlangsung di Jenewa itu.

Sidang internasional mengenai perdagangan flora dan fauna ini memperingatkan Thailand dan Madagaskar bahwa mereka akan membayar sangat mahal apabila tidak mengambil tindakan menghentikan perdagangan gelap gading dan kayu sonokeling.

Menurut CITES, keuntungan tahunan dari perdagangan gelap flora dan fauna liar ini mencapai sekitar US$20 miliar. Tetapi, jumlah sangat besar itu hanya kecil saja dibandingkan dengan ratusan milyar dolar setiap tahunnya dari hasil perdagangan gelap kayu-kayu berharga dan hasil laut.

Para pelestari lingkungan mengatakan perdagangan gelap yang menguntungkan ini telah mencapai tingkat luar biasa, dan kini harus diberantas. Mereka mencatat pasar gading Thailand, yang merupakan pasar gelap terbesar di dunia, dibanjiri oleh gading gajah Afrika yang diburu secara liar, dan diselundupkan ke negeri itu.

Angka CITES menunjukkan, lebih dari 20 ribu gajah Afrika dibunuh setiap tahun. Ketua Komite CITES, Oystein Storkersen, mengungkapkan, konferensi CITES itu menegaskan bahwa Thailand harus memberlakukan peraturan negara itu berkenaan dengan pemberantasan perdagangan gelap flora dan fauna atau menghadapi konsekwensi serius.

Thailand diberi tenggat waktu untuk melapor kepada Komisi Tetap CITES, dan jika tidak ada hasil positif dari pengetatan pendaftaran para importir, pedagang, produsen, penyetokan dan lain sebagainya, Thailand akan menghadapi pelarangan dan penghentian semua kegiatan perdagangan, apapun barangnya dari 35 ribu spesies yang tercantum dalam daftar CITES.

Berbagai kemungkinan sanksi terhadap perdagangan spesies yang menguntungkan di Thailand itu mencakup tanaman-tanaman hias seperti bunga anggrek dan kulit reptil atau binatang melata. Para aktivis mendukung tindakan ini. Menurut mereka, dunia telah mengambil langkah besar untuk menyelamatkan gajah Afrika dari kepunahan.

Sidang CITES juga mengambil langkah-langkah untuk memberantas perdagangan gelap cula badak di Vietnam dan Mozambique. Kedua negara ini telah diperingatkan akan dikenai sanksi jika tidak menghentikan perdagangan gelap tersebut.

Komisi CITES telah menganalisa tingkat perdagangan gelap kayu-kayu berharga, dan langkah-langkah penegakan hukum yang diambil pihak bea-cukai di beberapa negara persinggahan. Diperkirakan lebih dari 4 ribu ton kayu sonokeling, yang diduga diekspor secara gelap dari Madagaskar, telah disita di banyak negara.

Wakil Uni Eropa, Giovanni Coviello, mengatakan skala perdagangan gelap kayu dari Madagaskar ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

Sidang CITES berikutnya akan diselenggarakan 2015. Semua negara yang diberi peringatan harus menyerahkan laporan sebelum sidang berlangsung. Tetapi, mereka mesti merancang rencana aksi nasional untuk mengekang perdagangan gelap berbagai flora dan fauna sebelum tenggat waktu bulan Agustus, atau akan dikenai sanksi.

Sumber: VoA