Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendaftaran CPNS 2014 Gunakan Single Entry Secara Online
Oleh : Redaksi
Selasa | 08-07-2014 | 22:16 WIB
ilustrasi_penerimaan_cpns.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menetapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014. Penegasan penetapan sistem tertuang dalam Surat Menteri PANRB nomor B/2645/M.PAN-RB/07/2014  tanggal 3 Juli 2014, tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN tahun 2014.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB nomor B/2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi ASN. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.
 
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PPK diminta segera mengirimkan persyaratan pendaftaran CPNS secara detail di masing-masing instansi Panselnas ASN 2014. "Selanjutnya akan dipublikasikan melalui website portal pendaftaran seleksi formasi ASN secara nasional," ujar Tasdik Kinanto, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, seperti dikutip dari laman kementerian, Selasa (8/7/2014).
 
Dijelaskan, situs resmi nasional untuk pendaftaran seleksi formasi ASN dapat dibuka di  http://panselnas.menpan.go.id. Persyaratan pendaftaran tersebut dapat disampaikan ke alamat email evalap.sdmaparatur@menpan.go.id  atau  evalap.sdmaparatur@gmail.com dalam bentuk softcopy dengan format MS Word.
 
Tasdik menambahkan, seleksi pegawai ASN untuk tahun 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). "Disarankan agar kepala BKD kabupaten/kota mulai berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kemendikbud di tiap provinsi untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten/kota," jelasnya. (*)

Editor: Roelan