Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pustekkom Kemdikbud Sediakan Layanan PPDB Online untuk Tanjungpinang dan Batam
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-06-2014 | 15:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyediakan layanan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring (online) untuk Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hanya Tanjungpinang dan Batam yang didukung layanan Pustekkom.

Selain Tanjungpinang dan Batam, Pustekkom Kemdikbud juga melayani PPDB online untuk 27 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memudahkan pemerintah kabupaten/kota dalam proses penerimaan peserta didik karena mampu secara lebih efisien dan efektif menyaring calon peserta didik yang jumlahnya ratusan hingga ribuan.

Dikutip dari laman Kemdikbud, dukungan layanan ini telah dilakukan Pustekkom Kemdikbud sejak 2011. Pada awal pelaksanaan, PPDB Online diikuti oleh 2 kabupaten/kota. Kemudian tahun 2012 meningkat menjadi  9 kabupaten/kota, dan tahun 2013 diikuti 14 kabupaten/kota.

PPDB Online merupakan layanan penerimaan bagi peserta didik baru secara daring (dalam jaringan) pada setiap satuan jenjang pendidikan. Pustekkom Kemdikbud dalam hal ini memberikan layanan laman dan aplikasi PPDB Online serta pendampingan untuk pemerintah daerah dan satuan pendidikan pada saat pelaksanaan.

Fasilitas laman, pangkalan data dan aplikasi sistem PPDB online ini disediakan oleh Pustekkom Kemdikbud secara cuma-cuma bagi dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota yang berminat menerapkan PPDB Online dan telah memiliki sumber daya komputasi (SDK), sumber daya informasi (SDI) dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Berikut 29 kabupaten/kota yang bergabung mengikuti PPDB online:
1. Kota Banda Aceh, Aceh
2. Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau
3. Kota Batam, Kepulauan Riau
4. Kota Pekanbaru, Riau
5. Kota Dumai, Riau
6. Kabupaten Lampung Utara, Lampung
7. Kota Bandar Lampung, Lampung
8. Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara
9. Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara
10.Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
11.Kota Tangerang Selatan, Banten
12.Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
13.Kabupaten Sragen, Jawa Tengah
14.Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
15.Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
16.Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
17.Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
18.Kota Pekalongan, Jawa Tengah
19.Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
20.Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan
21.Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
22.Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
23.Kota Bontang, Kalimantan Timur
24.Kota Pontianak, Kalimantan Barat
25.Kabupaten Pangkajene & Kepulauan, Sulawesi Selatan
26.Kota Manado, Sulawesi Barat
27.Kota Mataram, NTB
28.Kota Ternate, Maluku Utara
29.Kota Gorontalo, Gorontalo

Proses pendaftaran dilakukan oleh setiap kabupaten/kota melalui laman: ppdb.kemdikbud.go.id. Selanjutnya kabupaten/kota peserta PPDB Online dapat memantau sosialisasi dan pelaksanaan melalui laman yang didedikasikan khusus untuk kabupaten/kota tersebut, misalnya Ternate: ternate.ppdb.kemdikbud.go.id. (*)

Editor: Roelan