Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPK Temukan 13 Pelanggaran Pemprov Kepri

Opini WTP Bukan Berarti Tak Ada Pelanggaran
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 23-06-2014 | 15:26 WIB
IMG_20140623_110441.jpg Honda-Batam
Rapat paripurna penyampaikan laporan Pokja DPRD Kepri atas LHP BPK RI pada APDB Kepri 2013. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan adanya 13 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD Kepri 2013. Namun, dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Senin (23/6/2014), DPRD tidak memaparkan apa saja temuan tersebut.

Dalam sidang paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi itu, laporan Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Kepri atas LHP-BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri 2013, yang dibacakan Surya Makmur Nasution, hanya menyampaikan adanya 10 temuan atas kelemahan internal Pemprov Kepri ditambah dengan tiga temuan mengenai ketidakpatuhan Pemprov Kepri tehadap perundsang-undangan dalam pelaksanaan APBD 2013.

"Namun untuk kesemua, temuan atas kelemahan pengendalian internal serta ketidakpatuhan pemeritah pada UU sebagaimana rekomendasi LHP-BPK, kami tidak perlu membacakan," ujar Surya.

Surya menyampaikan, dari pembahasan Pokja, terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemprov Kepri, telah dibahas dan dirapatkan seluruh pimpinan fraksi di DPRD Kepri dalam waktu 14 hari. Ada sejumlah catatan kritis dari DPRD mengenai laporan keuangan TA 2013 atas masih banyaknya temuan dan kurangnya kepatuhaan Pemprov Kepri dalam menjalankan dan melaksanakan APBD 2013.

"Dewan sangat memberikan apresiasi atas laporan keuangan Kepri dalam empat kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun di balik kebangggan ini akan menjadi beban bagi Pemprov Kepri untuk dapat mempertahankan prestasi WTP yang diperoleh di masa yang akan datang. Apalagi pada tahun 2015 pelaksanaan pelaporan dan penatausahaan keuangan daerah harus menerapkan sistem akuntansi secara aktual," ujarnya.

Karena itu, imbuh Surya, Pemprov Kepri perlu lebih meningkatkan sistem pelaporan dan pelaksanan program keuangan daerah dengan  meningkatakan SDM di sejumlah SKPD, perbaikan vailidasi aset, serta melaksanakan program pembangunan yang berbasis kinerja.

"WTP bukan berarti tidak ada catatan dan pelanggaran yang dilakukan. Dari laporan hasil pemeriksaan BPK masih tersapat 10 temuan atas lemahnya pengendalian internal, serta tiga temuan ketidaktaatan SKPD terhadap aturan dan UU dalam melaksanakan keuangan daerah tahun 2013," ujarnya.

Dari analisis Pokja, imbuh Surya, realisasi pendapatan daerah sudah melebihi target dari yang ditentukan dengan pelaksanan belanja yang sudah baik dengan biaya belanja operasional di atas 90 persen, dan biaya netto yang mencapai 100 persen.

"Pendapatan asli daerah dari Rp675 miliar pada 2012 mengalami peningkatan menjadi Rp752 miliar pada 2013. Transfer dana perimbangan dari target Rp1,7 triliun pada 2012 naik menjadi Rp1,753 triliun pada 2013," papar Surya.

Sedangkan laporan arus kas bersih dari aktivitas operasi juga mengalami peningkatan dari Rp844 miliar pada 2012 meningkat menjadi Rp520 miliar pada 2013. Arus kas bersih dari investasi juga mengalami peningkatan dari Rp262 miliar pada 2012 menjadi Rp392 miliar pada 2013.

Sementara saldo akhir kas daerah pada 2012 yang sebelumnya mencapai Rp523 miliar pada 2012, menurun menjadi Rp464 miliar pada 2013. "Artinya, penyerapan anggaran lebih baik pada tahun 2013 dibandingkan 2012 jika dilihat dari saldo kas daerah," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan