Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bela Tabloid Obor Rakyat, FPOR Nyatakan Bukan Kampanye Hitam
Oleh : Surya
Jum'at | 20-06-2014 | 16:38 WIB
setiyardi-budiono1.jpg Honda-Batam
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Front Pembela Obor Rakyat (FPOR) membela Tabloid Obor Rakyat, karena dinilai bukan melakukan kampanye hitam terhadap calon Presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi).

FPOR menilai apa yang disampaikan Obor Rakyat berdasarkan fakta-fakta, jika merasa keberatan dengan isi berita yang disajikan, sebaiknya menyampaikan hak jawab atas berita tersebut. Bukan sebaliknya melaporkan ke polisi dan perintahkan agar pemimpin redaksi Obor Rakyat ditangkap Setiyardi Budiono.

Edy Mulyadi, Juru Bicara FPOR dari Korps Mubalig Jakarta, Jumat (20/6/2014), mengatakan apa yang disampaikan Obor Rakyat bukanlah kampanye hitam, melainkan kampaye negatif. Kampanye negatif bukan hanya perlu, tapi bahkan harus. Terutama dalam konteks konteslasi pemilihan presiden 2014, rakyat tidak boleh dibiarkan untuk 'membeli kucing dalam karung'.

"Contohnya, fakta bahwa Joko Widodo tidak amanah karena melanggar sumpahnya yang akan memimpin DKI Jakarta sampai lima tahun, jelas tidak terbantahkan," kata Edy di Jakarta.  

Edy mengatakan, proses pilpres 2014 membuka mata kita bahwa ada sebagian orang yang mengklaim diri sebagi pejuang kebebasan berpendapat dan penyokong kebebasan pers. Padahal, mereka telah menerapkan standar ganda. 

"Mereka hanya akan menyokong kebebasan pers dan berpendapat bila hal itu menguntungkan diri dan kelompoknya saja," kata Edy.

Bahkan, ketika kebebasan pers dan berpendapat itu bersebrangan, dan merugikan kepentingannya, mereka tidak segan-segan memperkarakan dan berusaha memenjarakannya. "Itulah yang kini mereka lakukan terhadap para pengelola Tabloid Obor Rakyat," katanya. 

Kampanye hitam, katanya, adalah konten yang disiarkan itu tidak terbukti kebenarannya atau fitnah belaka. Sedangkan kampanye negatif substansi materinya benar belaka. Apa yang dilakukan tabloid Obor Rakyat adalah kampanye negatif. 

Apa yang disampaikan Obor Rakyat merupakan delik materiil, perlu adanya pembuktian apakah perbuatan yang dipersangkakan tersebut telah menimbulkan dampak atau tidak.

Alfian Tanjung yang mewakili Taruna Muslim Indonesia menegaskan, apakah benar yang disampaikan Obor Rakyat telah menimbulkan rasa permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap capres Jokowi atau tidak, itu harus dibuktikan oleh yang bersangkutan.
  
"Jangan langsung perintahkan polisi, tangkap saja Pemred Obor Rakyat. Belum jadi presiden (Jokowi) saja sudah perintahkan tangkap, apalagi kalau jadi presiden bisa-bisa berbuat dzalim apabila nama baiknya tercemar," kata Alfian.  

Karena keprihatinan itu, FPOR menuntut pasangan Jokowi-JK untuk lebih bersikap terbuka, lapang dada, yang mencerminkan sikap kenegarawanan dalam menyikapi apa yang disampaikan Obor Rakyat. 

"Anti kritik dan masukan, sama sekali bukanlah sikap seorang negarawan. Kalau tidak sepakat mestimua Jokowi harus minta hak jawab dan sampaikan argumentasi," tegas Alfian Tanjung.

Editor : Surya