Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Kecelakaan Maut di Nongsa

Saksi Sebut Sopir Avanza Maut Melarikan Diri
Oleh : Hadli
Senin | 16-06-2014 | 17:46 WIB
rekonstruksi_laka_nongsa1.jpg Honda-Batam
Rekonstruksi kecelakaan maut yang menewaskan dua siswi SMPN 43 Batam di Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Liliswati, sopir Toyota Avanza maut yang menewaskan siswi SMPN 43, Rama Dwi Putri (14) dan Dea Rafena Goh (13), setelah dirawat di RS Awal Bros, disebut melarikan diri meninggalkan korban dan kendaraannya setelah lokasi kejadian ramai dipadati warga yang melintas.

"Setelah kejadian, dimana sopirnya," kata penyidik saat gelar rekonstruksi atas petunjuk Kejaksaan Negri Batam, Senin (16/6/2014). "Lari," jawab para saksi kunci R, Fh, Rf, Jh serentak.

Pada saat disebut-sebut Liliswati, sopir maut yang belum juga berstatus tersangka itu, melarikan diri setelah kejadian, dia pun langsung dibawa pergi meninggalkan lokasi seizin penyidik Polresta Barelang.

Tentu saja, tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar oleh keluarga, karena rekonstruksi tersebut selesai tanpa diketahui oleh keluarga korban tewas yang ditetapkan sebagai tersangka.

Riyanti, ibu dari almarhumah Rama Dwi Putri, tidak mau banyak berkomentar walaupun sebelumnya tampak emosional atas kebohongan yang dinilainya keluar dari mulut sang sopir maut. "Saya berharap ada keberpihakan pada yang benar," katanya singkat.

Dea Rafena Goh (13), siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 43 Batam akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (17/2/2014) sekitar pukul 11.00 WIB di RS Awal Bros, setelah sebelumnya sempat koma selama 3 hari usai menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Nongsa.

Kepergian Dea ini, menyusul temannya Rama Dwi Putri (14) yang terlebih dahulu meninggal pada Jumat (14/2/2014) di RS Awal Bros. Mereka berdua ditabrak pengendara Toyota Avanza di depan Perumahan Taman Yasmine setelah pulang dari Nongsa dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Rama.

Editor: Dodo