Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Tak Dilibatkan, Wali Kota Batam Tetap Setujui Penyesuaian Tarif Listrik
Oleh : Roni Ginting
Senin | 16-06-2014 | 17:13 WIB
DPRD_Batam....jpg Honda-Batam
Gedung DPRD Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyesuaian tarif listrik PLN Batam yang telah disetujui oleh Wali Kota Batam ternyata tidak pernah dilakukan pembahasan dan telaah dengan Komisi III DPRD Batam.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat balasan dari DPRD ke Pemko Batam tentang kenaikan tarif listrik. Surat pertama tanggal 6 Juni nomor 20, isinya menolak kenaikan tarif listrik. Nah, ditanggal yang sama pula, yakni 6 Juni dengan nomor surat berbeda yakni nomor 21, ada juga surat yang isinya DPRD Batam menyetujui penyesuaian tarif dasar listrik.

"Padahal, saya sebagai Sekretaris Komisi III, sebagai pelaksana teknis tidak mengetahui, tidak ada disposisi dan pembahasan. Apalagi menyetujui kenaikan listrik berkala yang sudah dikirim pimpinan DPRD ke Wali Kota Batam tersebut. Jangankan penelaahan, pembahasan saja tidak ada," kata Jefri, Senin (16/6/2014).

Padahal seharusnya, untuk rencana kenaikan tarif listrik, harus diakukan telaah dan pembahasan lebih dahulu. Namun kenyataannya langsung disetujui.

"Yang perlu dipertanyakan itu, ada apa dengan pak Wali Kota," tegas Jefri.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang dikonfirmasi terpisah mengakui telah menerima surat dari DPRD Batam. Surat pertama, nomor 20 tanggal 6 Juni yang intinya tidak menyetujui dilakukannya kenaikan dasar listrik karena untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik memerlukan kajian akademik, ekonomi, sosial dan lain sebagainya.

Hari yang sama, Dahlan juga mengaku menerima surat dari DPRD Batam bernomor 21 tanggal sama intinya menyetujui penyesuaian tarif listrik sesuai usulan Pemerintah daerah dan muspida.

"Penyesuaian tarif baru per segmen disetujui dan menulis surat ke PLN. Intinya menyetujui penyesuaian tarif dasar listrik baru," ujarnya.

Dahlan berdalih, dua surat yang berbeda tersebut, dewan tidak disetuju dilakukan kenaikan tarif dasar listik namun dewan setuju apabila dilakukan penyesuaian tarif listrik.

"Kalau Dewan tidak setuju, maka kita tidak setuju. Ternyata untuk penyesuaian secara berkala dewan setuju, maka kita setuju juga," kata Dahlan.

Editor: Dodo