Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesies-spesies Ini Wajib Dilindungi
Oleh : Redaksi
Senin | 16-06-2014 | 12:45 WIB
Beruang_kutub_utara.jpg Honda-Batam
Beruang kutub, salah satu spesies yang dilindungi. (Foto: Istimewa).

BATAMTODAY.COM - Kerusakan habitat akibat polusi, eksploitasi yang berlebihan dan perubahan iklim terus mengancam keberadaan spesies di bumi.

Beberapa spesies yang menghadapi ancaman tersebut kini diusulkan masuk dalam daftar spesies yang dilindungi guna membantu upaya konservasi spesies-spesies yang makin langka ini. Usulan-usulan ini akan dibawa dalam Convention on Migratory Species Convention of the Parties yang akan berlangsung di Quito, Ekuador pada tanggal 4-9 November 2014.

Hal tersebut terungkap dalam berita resmi Program Lingkungan PBB (UNEP) yang dirilis baru-baru ini. Konvensi ini akan diselenggarakan UNEP dan merupakan satu-satunya konvensi yang melindungi hewan liar lintas batas negara. Konvensi ini juga dikenal dengan nama "Konvensi Bonn". Setiap tiga tahun, semua anggota konvensi akan melaksanakan pertemuan internasional seperti yang akan dilaksanakan di Quito.

Hingga tenggat waktu yaitu pada 6 Juni, telah diterima sebanyak 32 spesies yang diusulkan masuk dalam Appendix I, yang harus dilindungi secara ketat dan Appendix II, yang mensyaratkan koordinasi antarnegara dimana spesies-spesies ini bermigrasi.

Sejumlah spesies ikan pari dan hiu diusulkan masuk dalam daftar sangat terancam atau "critically endangered" (Apendix I). Sementara singa Afrika dan beruang kutub diusulkan masuk dalam Daftar Apendix II. Populasi singa Afrika telah turun 30 persen dalam dua dekade terakhir. Jumlah singa Afrika saat ini menurun dari 100.000 ekor pada 1900 menjadi 40.000 ekor. Sementara beruang kutub mampu menempuh jarak hingga 1.000 kilometer guna mencari mangsa, melintasi batas negara.

Isu lain yang akan dibahas adalah perburuan gajah dan dampak dari sampah dan perubahan iklim terhadap spesies laut. Spesies yang telah dilindungi oleh Konvensi Bonn sangat beragam, mulai dari paus biru, gajah Afrika, penyu, berbagai jenis burung - termasuk burung pemangsa - hingga kupu-kupu. Sebanyak 120 negara telah menandatangani Konvensi Bonn ini.

Sumber: Hijauku.com