Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sedikitnya 50 Mesin Penambang Beroperasi

Penambangan Pasir Darat Ilegal Terus Menggeliat di Kecamatan Nongsa
Oleh : Hadli
Selasa | 10-06-2014 | 11:34 WIB
tambang-pasir-darat-nongsa1.jpg Honda-Batam
Penambangan pasir darat di Nongsa yang digarap sudah puluhan tahun tanpa tindakan dari Bapedalda Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seolah tidak perduli lagi dengan keberadaan petugas Bapedalda Kota Batam yang dianggap lalai, aktifitas pengrusakan lingkungan melalui penambangan pasir darat ilegal terus saja menggeliat di wilayah Kecamatan Nongsa. Aktivitas penambangan ilegal itu bahkan berlangsung secara terang-terangan.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM di beberapa lokasi penambangan pasir darat ilegal, seperti di Teluk Mata Ikan, Kampung Panglong sekitarnya, tanpak dari ruas jalan aktifitas penambangan pasir ilegal itu dengan leluasa merusak lahan Bandara Internasional yang dikelola BP Batam. Mesin-mesin penambang itu terihat begitu cekatan menyedot dan memuat pasir ke dalam truk.

Puluhan truk terlihat hilir-mudik mengangkut pasir dari lokasi penambangan untuk melakukan aktifitas reklamasi pantai dengan leluasa. Dari 3 lokasi tersebut, tanpak sekitar 50 mesin penyedot pasir dioperasikan. Dan dari aktifitas penambangan pasir ilegal ini, tidak sedikit terdapat kubangan-kubangan yang ditimbulkan.

"Warga sudah protes, tapi aktifitas yang sudah lama ini sampai sekarang berjalan lancar tanpa rintangan apapun," kata salah seorang warga Kampung Jabi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga dari instansi pemerintah ini mengaku, aktivitas tambang ini dilakukan setiap hari, kecuali hari hujan. Warga sekitarpun, tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikan aktifitas ilegal itu. "Setiap hari dilakukan, jadi mau ada atau tidak adanya permintaan, tambang ini terus jalan," ungkapnya.

Editor: Redaksi