Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Lamen Sarihi Jadi Ketua DPRD Bintan, Rapat Partai Golkar Bintan 'Deadlock'
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 09-06-2014 | 12:11 WIB
lamen sarihi.jpg Honda-Batam
Lamen Sarihi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah kader dan pengurus Partai Golkar di Kabupaten Bintan menyatakan menolak Lamen Sarihi SH kembali dicalonkan, sebagai unsur pimpinan DPRD Bintan.

Penolakan itu, dilakukan kader partai berlambang pohon beringin itu, mengingat lemah dan kurangnya konsolidasi yang dilakukan Lamen sebagai Ketua DPD II Partai Gokar Kabupaten Bintan, sekaligus sebagai unsur pimpinan di DPRD Bintan selama ini.

Akibat penolakan ini, rapat pengurus Partai Golkar Bintan, yang dilaksanakan pada Minggu,(9/6/2014) di Kantor DPD I Partai Golkar Kepri mengalami 'deadlock' dan tidak menghasilkan sebuah keputusan.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM dari internal pengurus Parpol, tidak adanya kesepakatan bulat, menunjuk unsur Pimpinan DPRD dari Partai Golkar Bintan ini, diawali dari tidak signifikannya perolehan suara Lamen Sarihi serta kurangnya konsolidasi dan anjlok-nya perolehan suara partai di Bintan dalam Pileg 2014 lalu.

"Kami meminta agar kinerja dan kepemimpinan Lamen Sarihi, baik sebagai Ketua DPRD dan Ketua DPD II Golkar Bintan dapat dievaluasi," kata salah seorang kader.

Kader dan pengurus lainnya, H. Amran juga membenarkan adanya penolakan  terhadap Lamen Sarihi itu.

"Ya begitulah, memang deadlock dan belum ada keputusan, tapi yang lebih berkenan untuk ngomong tanyakan saja langsung ke pak Lamen Sarihi-nya," kata Amran,

Di tempat terpisah, Lamen yang dikonfirmasi sempat membantah hal itu. Namun ketika dikatakan, jika deadlock-nya rapat itu dari kader Partai Golkar sendiri, Lamen berdalih, kalau dirinya sedang sibuk dan belum dapat memberikan tanggapan.

"Nggak, ha..ha..ha, sorry, saya lagi sibuk, nanti saya hubungan lagi ya," ujarnya singkat.

Selain itu, melalui SMS-nya Lamen mengatakan tentang penentuan pimpinan DPRD dari partainya mengacu hasil Rapimnas Partai Golkar.

"Tentang Penentuan Pimpinan DPRD dari Partai Golkar yang berlaku di DPD Partai Golkar di seluruh Indonesia, ialah berpedoman pada hasil Rapimnas DPP Partai Golkar," ujarnya.

Ditanya hasil Rapimnas tahun berapa dan apa hasil Rapimnas itu, sendiri, Lamen enggan membalas. Dari pengakuan kader Golkar Bintan yang lain, hasil Rapimnas menurut Lamen tersebut, sesuai dengan poin 4 dalam ketetapan Rapimnas, memang dikatakan, pimpinan DPRD dari Partai Golkar minimal S1, merupakan caleg yang memperoleh suara terbanyak dalam Pileg, dan pernah menjabat sebagai anggota Dewan.

"Memang hasilnya itu, tetapi kalau kader dan pengurus tidak menginginkan dia, dan meminta diganti dengan calon lain, seperti Vivin, H. Amran atau Suardi kan bisa," kata kader lainnya.

Atas deadlock-nya rapat di tingkat pengurus DPD II Bintan ini, rencananya malam ini, akan kembali digelar sekitar pukul 19.00 WIB yang akan langsung dipimpin Ketua DPD I Provinsi Kepri Ansar Ahmad SE.

Editor: Dodo