Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sesuai Perpres Nomor 49 Tahun 2014 yang Berlaku Mulai 3 Juni 2014

Biaya Haji Embarkasi Batam Ditetapkan 3.043 Dolar AS
Oleh : Redaksi
Rabu | 04-06-2014 | 14:01 WIB
haji1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk setiap embarkasi yang dihitung berdasarkan kurs dolar AS. Sementara, biaya di embarkasi Batam ditetapkan sebesar 3.043 dolar.

Penetapan biaya haji melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M itu telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 Mei 2014 lalu. Dibanding tahun lalu, biaya haji pada tahun ini turun sekitar 308,52 dolar AS dari 3.527 dolar menjadi 3.218,48 dolar.

BPIH meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup per masing-masing bandara keberangkatan atau embarkasi. Sementara besaran BPIH bagi jemaah haji yang mengikuti penyelenggaraan ibadah haji khusus akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Besaran BPIH Tahun 1435H/2014M dilakukan dengan mata uang dolar AS atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran," bunyi Pasal 4 Ayat (2) Perpres tersebut, seperti dilansir laman setkab.go.id.

Melalui Perpres tersebut, Presiden memerintahkan Bank Indonesia menyiapkan valutas asing sesuai dengan kebutuhan pembayaran BPIH Tahun 1435H/2014M. "BPIH disetorkan kepada rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH," bunyi Pasal 5 Perpres tersebut.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 10 Peraturan Presiden yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada 3 Juni 2014 itu.

Inilah BPIH berdasarkan masing-masing embarkasi sesuai Perpres Nomor 49 Tahun 2014:

1. Aceh        2,932,9
2. Medan    2,978,9
3. Batam    3,043,9
4. Padang    3,016,9
5. Palembang    3,070,9
6. Jakarta    3,211,9
7. Solo        3,231,9
8. Surabaya    3,308,9
9. Banjarmasin    3,422,9
10. Balikpapan    3,433,9
11. Makassar    3,496,9
12. Lombok    3,471,9

Editor: Roelan