Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mayoritas 'Membolos', Sidang Paripurna Istimewa di Anambas Hanya Dihadiri Tujuh Anggota Dewan
Oleh : Nursali
Selasa | 03-06-2014 | 17:27 WIB
sidang_paripurna_di_dprd_anambas.jpg Honda-Batam
Sidang paripurna istimewa tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kepulauan Anambas APBD 2013, Senin (2/6/2014) malam. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Mayoritas anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mangkor mengikuti sidang paripurna yang digelar Senin (2/6/2014) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Sidang yang berisi agenda tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas APBD 2013, hanya dihadiri tujuh anggota dewan, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Anambas, Nur Adnan Nala, yang memimpin jalannya sidang tersebut.

Walaupun hanya dihadiri tujuh legislator, sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan.

Dikonfirmasi usai sidang paripurna, Nur Adnan Nala menjelaskan, pihaknya telah merencanakan untuk melakukan sidang paripurna pada siang hari. Namun dikarenakan adanya kegiatan kepala daerah, maka rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada malam hari.

"Sidang paripurna istimewa ini memang sudah terjadwal. Sebelumnya memang siang hari dijadwalkan. Kebetulan, kepala daerah ada beberapa kegiatan. Tadinya juga hendak dimulai lepas Isya, namun ada kegiatan juga, kan. Oleh karena itu, baru dapat dilakukan pada malam hari ini," kata Adnan Nala.

Sementara mengenai mayoritas anggota dewan yang 'membolos' sidang, Adnan mengatakan jika sidang tersebut tetap dapat dilanjutkan mengingat paripurna istimewa tersebut hanya memiliki waktu dua hari lagi. Sesuai dengan aturan Permendagri, pihaknya diberikan waktu 30 hari terhitung sejak Bupati menyerahkan LKPj kepada pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin (5/5/2014) lalu.

"Dijadwalkan, tanggal 4 Juni 2014 besok selesai masa waktunya. Lagian kita hanya menyerahkan keputusan yang sudah dibuat, bukan membuat keputusan. Kalau membuat keputusan memang harus dihadiri 2/3 jumlah anggota DPRD. Makanya namanya paripurna istimewa. Kalau secara etika memang kurang elok," ujarnya.

Sementara anggota DPRD lainnya, Sarivan, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengaku sedih melihat bangku-bangku kosong saat pelaksanaan sidang paripurna. Meski demikian, dirinya enggan berspekulasi lebih jauh soal absennya sebagian besar wakil rakyat itu.

"Ini yang saya sedihkan. Karena ini bisa menjadi citra buruk bagi DPRD. Walau bagaimanapun, ini kan salah satu fungsi utama dari DPRD. Tapi mereka yang tidak hadir ini karena satu dan lain hal, termasuk karena banyak kesibukan. Saya berharap DPRD ini lebih baik ke depan. Dalam Banmus memang sudah ada bahwa hari ini ada agenda walapun waktunya tidak ditentukan jam berapa," katanya. (*)

Editor: Roelan