Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan Delapan Taksi Pelangsir Solar
Oleh : Hadli
Jum'at | 16-05-2014 | 18:22 WIB
mobil-pelansir-di-polda1.jpg Honda-Batam
Mobil-mobil taksi pelangsir solar yang diamankan Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) panen tangkapan mobil pelangsir solar. Delapan mobil taksi bekas peremajaan berhasil beserta 7 sopir berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

"Dari delapan orang sopir, satu orang lari," ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri (Tipidter), AKBP Charles P Sinaga, usai memimpin penangkapan pelangsir solar bersubsidi kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (16/5/2014).

Delapan mobil yang diduga tankinya telah dimodifikasi itu diamankan dari beberapa SPBU di Batam. Namun Charles enggan menyebutkan nama-nama SPBU tersebut. "Lebih lengkapnya nanti saja sama Humas Polda. Yang jelas dari SPBU di Batam," katanya.

Delapan mobil taksi yang diamankan, tujuh unit di antaranya Toyota Corolla dan satu unit Corona, dengan masing-masing nomor polisi BP 1949 ZU, BP 1676 IZ, BP 1707 ZP, BP 1995 ZU, BP 1847 ZU, BP 1518 PZ, BP 1681 ZU, dan mobil dengan nomor BP 1331 ZU terpaksa diderek karena sopir pelangsir berhasil melarikan diri.

Dia menjelaskan, rata-rata tangki buatan yang diletakkan di bagasi mobil mampu menyedot solar 1 - 1,5 ton dengan derigen berisikan solar subsidi muatan penuh. Saat diamankan, kedelapan mobil itu bermuatan solar subsidi.

Para sopir taksi tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri. "Masih dalam proses penyelidikan. Satu-satu masih diperiksa," kata Charles. (*)

Editor: Roelan