Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Juru Parkir Bintan Centre Keluhkan Penerapan KTL yang Tanpa Persiapan
Oleh : Agus Haryanto
Jum'at | 16-05-2014 | 15:32 WIB
IMG04573-20140107-1250.jpg Honda-Batam
Marka parkir seperti di kawasan kota lama Tanjungpinang ini tidak terlihat di Bintan Centre meski juga ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penerapan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di kawasan Bintan Centre, Tanjungpinang, berdampak kepada penurunan 'omset' juru parkir di situ.

Bujang, seorang juru parkir di kawasan Bintan Centre, mengaku jika penerapan kawasan tertib lalu lintas di Bintan Centre menimbulkan beragam persoalan. "Sekarang gini saja, Bang. Seharusnya sebelum membuat kebijakan, pemerintah harus melihat kondisi di lapangan. Jika iya lokasi kita ditertibkan, terus lokasi parkir yang boleh di mana? Lalu mana rambu-rambunya agar kita bisa tahu?" katanya, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (16/5/2014).

Menurut dia, rekan-rekan juru parkir lainnya juga sudah tahu jika di Bintan Centre akan diterapkan sebagai KTL. Hanya saja mereka belum tahu lokasi parkir resmi yang ditunjuk pemerintah.

"Kalau iya ditertibkan, kasih tahu, dong, di mana lokasi kita bisa kerja. Jangan main gembok atau imbauan pakai pengeras suara sehingga para pemilik kendaraan marah sama kita selaku tukang parkir," katanya kesal.

Dia mengakui, akibat penerapan KTL tersebut, omset seluruh juru parkir menurun drastis karena banyak kendaraan yang 'diusir' ketika ingin parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, memakllumi keluhan juru parkir di Bintan Centre tersebut. Wan Samsi mengatakan, Dishubkominfo akan ditata ulang, dan akan dicarikan solusinya.

"Kita akan carikan solusinya bagimana jalan keluarnya. Pemasangan 200 rambu-rambu dan pembuatan marka parkir akan digesa terus," ujarnya. (*)

Editor: Roelan