Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Sebut Layak Ditingkatkan ke Penyidikan

Rusmini Kecewa Kejari Hentikan Penyelidikan Dugaan Suap Disdik Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 14-05-2014 | 11:09 WIB
rusmini_simorangkir.jpg Honda-Batam
Rusmini Simorangkir, anggota Komisi IV DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dihentikannya penyelidikan kasus dugaan suap Rp200 juta oleh Dinas Pendidikan ke Komisi IV DPRD Batam, membuat Rusmini Simorangkir selaku saksi kecewa berat.

Kekecewaan Rusmini bukan tak berdasar. Saat diperiksa sebagai saksi, Selasa (7/1/2014), dirinya sudah menyatakan kesediannya memberikan bukti rekaman dugaan suap sebanyak Rp200 juta dari Dinas Pendidikan (Disdik) Batam ke anggota DPRD Kota Batam, yakni Diana Titik Windayati, yang dimilikinya.

Bahkan, saat dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Februari 2014 lalu, penyidik Kejari Batam telah menyatakan kasus tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan.

Rusmini mengaku, terakhir saya dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik sekitar bulan Februari 2014 lalu. "Menurut penjelasan, dari permintaan keterangan yang dilakukan bahwa kasus tersebut sudah layak ditingkatkan ke penyidikan," kata Rusmini kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (14/5/2014).

"Kalau saya dalam hal ini, baik sebagai anggota dewan dan terperiksa sedikitpun tidak mempunyai tuntutan. Tapi mereka (Kejaksaan) sudah menjanjikan. Pernyataan bahwa dari penyelidikan ke beberapa pihak layak ditingkatkan sehingga kita berkeyakinan ini akan di-follow up terus," ujar anggota Komisi IV DPRD Batam ini.

Lebih lanjut Rusmini mengatakan, apabila perkara tersebut langsung disetop (dihentikan penyelidikan), maka dia mengaku kecewa. "Kalau ini disetop, berarti gak ada hal istimewa untuk dibicarakan lagi. Ini bagian dari kekecewaan," ungkapnya.

"Belum kenapa-kenapa sudah dihentikan. Kasus apapun nantinya, masyarakat biasa yang mengadu juga akan sia-sia," imbuh Rusmini.

Editor: Dodo