Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Shabu, Warga Malaysia Dilaporkan Telah Diamankan di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Romi Chandra
Senin | 12-05-2014 | 19:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga negara Malaysia bernama Suanto bin Abd Karim, dilaporkan telah diamankan petugas Bea dan Cukai Batam di pelabuhan internasional Batamcenter, Senin (12/5/2014) sekitar pukul 9.45 WIB.

Pria ini saat tiba di pelabuhan Batamcenter dari Malaysia kedapatan masuk membawa narkoba jenis shabu seberat 200 gram dari Johor Baru, Malaysia, menggunakan kapal feri Dumai Ekspres 2 dengan nomor paspor H 31695323.

Sumber BATAMTODAY.COM di pelabuhan Batamcenter, mengatakan, Suanto masuk bersama istrinya. Saat melewati mesin x-ray, tas mereka terdeteksi berisikan narkoba.

Saat tas mereka digeledah dan ditemukan serbuk mirip shabu yang yang dikemas dalam hungkusan kopi Nescafe. "Setelah ditemukan langsung diamankan dan dibawa ke kantor BC Batam," kata sumber.

Sementara itu, pihak Bea dan Cukai Batam saat ditemui mengaku sudah melimpahkan temuan tersebut ke Mapolda Kepri. Namun sampai saat ini, BATAMTODAY.COM belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Mapolda Kepri. (*)

Editor: Roelan