Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buku Kurikulum 2013 Diberikan Gratis Mulai Tahun Pelajaran Baru
Oleh : Redaksi
Senin | 12-05-2014 | 16:00 WIB
mendikbud.jpg Honda-Batam
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Para siswa SD dan SMP akan memperoleh buku pelajaran untuk Kurikulum 2013 secara gratis pada tahun pelajaran baru 2014/2015 mendatang. Upaya pemerintah ini dilakukan agar penerapan Kurikulum 2013 bisa secara masif di tahun pelajaran 2014/2015.

"Di hari pertama sekolah, siswa akan menerima minimal enam buku pelajaran untuk SD dan SMP," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, usai menyampaikan paparan Kurikulum 2013 pada calon instruktur nasional, di Sorong, Papua Barat, Jumat (9/5/2014) kemarin.

Menurut Mendikbud, ia perlu menyampaikan pengumuman pembagian buku Kurikulum 2013 gratis itu secara terbuka agar tidak terjadi pungutan, termasuk pungutan transportasi dari dinas ke sekolah, dari toko ke sekolah atau apapun.

Sementara itu, dari segi kualitas, buku yang disiapkan untuk Kurikulum 2013 tidak kalah dibandingkan dengan buku yang dijual di pasaran. Ditinjau dari jumlah halaman, buku paling tipis akan terdiri dari 112 halaman dengan kertas putih.

"Saya buktikan dan saya jamin buku kurikulum baru itu kualitasnya baik. Ada delapan tema kelas 1 SD, harganya kisaran atau rata-rata Rp8.000, itu sudah sampai di sekolah. Untuk Matematika sebanyak 400 halaman, paling mahal harganya Rp18 ribu, di luar bisa Rp70 ribu," terang Nuh, melalui siaran pers kementerian.

Mengenai mekanisme pengadaan buku tersebut ke sekolah, Nuh mengemukakan jika sekolah bisa langsung memesan ke percetakan sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya tanpa melalui dinas pendidikan kabupaten/kota.

Nuh mengkalkulasi, secara keseluruhan kebutuhan dana untuk pencetakan buku Kurikulum 2013 mencapai Rp2,1 triliun. Namun ia memastikan, pendanaan untuk ini sudah dimasukkan dalam mekanisme bantuan operasional sekolah (BOS) Buku.

Selain itu, dari hasil data dan pengamatan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kebutuhan sekolah untuk pengadaan buku adalah 5 - 10 persen dari dana BOS. "Dari situlah maka kenapa kita berikan yang namanya BOS Buku, on top dari BOS itu sekitar 10 persenan. Sehingga BOS tidak semuanya dipakai untuk beli buku kurikulum tadi itu," jelas Nuh. (*)

Editor: Roelan