Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BLH Tanjungpinang Gelar Uji Emisi Kendaraan
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 08-05-2014 | 10:27 WIB
IMG05282-20140508-0841.jpg Honda-Batam
Pelaksanaan uji emisi di lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang. (Foto: Agus Haryanto/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang hari ini, Kamis (8/5/2014), melakukan pengujian emisi kendaraan roda empat di lapangan Pamedan Ahmad Yani. Kasubid Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Yanti, mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti program "Langit Biru" yang telah dicanangkan pemerintah.

BLH sendiri menargetkan 850 unit kendaraan roda empat akan diuji. Namun, BLH hanya melakukan pengujian kepada kendaaraan berplat warna hitam. "Karena pengujian kendaraan berplat kuning merupakan wewenang Dinas Perhubungan," kata Yanti.

Emisi kendaraan akan diuji dengan menggunakan empat unit CO/HC Tester, yang tiga di antaranya dipinjam dari Agung Automall dan satu unit milik BLH.

Bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi, akan disarankan untuk dibawa ke bengkel. Sementara yang lulus akan diberikan stiker "Lulus Uji Emisi" dan gantungan kunci dari BLH Tanjungpinang.

Mengenai kriteria lulus uji, Yanti menjelaskan, kendaraan yang berbahan bakar premium atau pertamax akan dilihat terlebih dahulu tahun pembuatannya. Jika produksi kendaraan itu di bawah tahun 2007, kadar standar layak uji emisinya memiliki CO 4,5, HC (ppm) 1.200, sementara untuk di atas 2007 adalah CO 1,5 dan HC (ppm) 200.

Sementara untuk kendaraan berbahan bakar solar, standar layak uji emisi opasitasnya untuk kendaraan di bawah tahun 2010 harus 70 persen, sementara di atas 2010 harus 40 persen.

Jika dibandingkan tahun 2013 lalu, diakui Yanti jumlah target awal BLH hanya 650 kendaraan, namun jumlahnya meningkat menjadi 701 kendaraan yang ikut uji emisi, dengan rincian 75 persen lulus uji emisi dan 25 persen tidak lulus uji emisi. (*)

Editor: Roelan