Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Ditahan Karena Aniaya Pasangan Kumpul Kebonya
Oleh : Harjo
Rabu | 07-05-2014 | 17:28 WIB
IMG-20140312-01511.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Inspektur Dua  Abdul Azis. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Santos Susdermawan (47), warga Kebun Lima Jalan Raya, Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Bintan Utara setelah menganiaya Sarifah Laila (49), Jumat (26/4/2014) lalu. Penganiayaan itu terjadi setelah Sarifah -pasangan kumpul kebonya- menanyakan status tersangka dengan istrinya di Flores Manggarai, yang sudah lama tak berkomunikasi.

Namun bukan penjelasan yang didapat, justru terjadi pertengkaran mulut dan berujung  kepada penganiayaan korban. Usai kejadian penganiayaan tersebut, ternyata korban tidak langsung melaporkan tapi bersembunyi di dalam kamar karena ketakutan.

"Hari kedua setelah kejadian, tersangka kembali menganiaya dengan menampar wajah korban. Setelah hari keempat dari kejadian pertama, baru korban memberanikan diri untuk melaporkan tersangka ke polisi dan tersangka pun langsung diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Inspektur Dua  Abdul Azis, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolsek Bintan Utara, Rabu (7/5/2014).

Dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter Puskesmas terdekat, akibat penganiyaan tersebut, korban mengalami luka memar dan ada empat benjolan di bagian depan kepala korban. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet pada bagian siku, baik tangan sebelah kanan dan kiri.

"Antara korban dan tersangka sudah belasan tahun hidup bersama. Namun tidak memiliki surat nikah secara resmi. Sehingga kasus tersebut adalah murni penganiayaan bukan kekerasan dalam rumah tangga," terang Azis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. (*)

Editor: Roelan