Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran Membengkak, Jumlah Guru Swasta Penerima Tunjangan Transportasi 'Dipangkas'
Oleh : Habibi
Sabtu | 03-05-2014 | 18:33 WIB
dadang_ag.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang AG. (foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bantuan tunjangan transportasi guru swasta di Tanjungpinang yang sempat dijanjikan akan dicairkan pada Maret lalu, rencananya bakal diberikan pada bulan ini. Namun, tak semua guru swasta bisa mendapatkan tunjangan tersebut akibat anggaran yang membengkak melebihi perkiraan.

"Pemberian bantuan disesuaikan dengan jumlah DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran, red) yang ada di kita," kata Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM.

Dadang, yang ditemui di sela-sela upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di lapangan Pemedah Ahmad Yani, Jumat (2/5/2014) lalu, mengaku lupa dengan jumlah guru yang bakal menerima tunjangan transportasi tersebut.

Terkait jumlah guru yang mendapatkan dan jumlah DPA yang ada, Dadang mengaku lupa dengan jumlah guru penerima dan jumlah DPA.

"Memang, kemarin sempat mengalami pembengkakan dana karena pembayaran tunjangan transportasi ini, sehingga kita memutuskan untuk memverifikasi kembali data guru penerima tersebut sesuai dengan DPA kita. Namun maaf saya lupa jumlahnya," ujar Dadang.

Sayangnya, Dadang tidak menjelaskan kriteria guru swasta yang berhak menerima tunjangan transportasi itu. Begitupun dengan kriteria guru swasta yang terpaksa "dicoret", dengan alasan harus melihat kembali datanya.

Dadang menambahkan, tunjangan transportasi untuk guru swasta ini rencananya akan dicairkan pada pekan depan. "Untuk pencairan minggu depan, kita akan mencairkan empat bulan sekaligus dari Januari hingga April. Karena kemarin sibuk verifikasi data, seharusnya pencairannya pada April malah jadi ke Mei. Makanya langsung empat bulan, dan setelah diverifikasi ada pengurangan jumlah (guru) penerima," jelasnya.

Setiap guru swasta yang terverifikasi nantinya akan menerima Rp1,6 juta per orang, karena setiap bulan mendapat tunjangan sebesar Rp400 ribu, naik Rp100 ribu daripada tahun lalu. (*)

Editor: Roelan