Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Disdikbud Tanjungpinang Jamin Anak Bekebutuhan Khusus Bisa Diterima di Sekolah Reguler
Oleh : Habibi
Selasa | 29-04-2014 | 15:27 WIB
dadang_try_out_un_rendah.JPG Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang AG.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Penidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang AG, menjamin, anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat diterima di sekolah reguler manapun. Alasannya, sejumlah sekoleh reguler di Tanjungpinang sebelumnya sudah menerima ABK sehingga sekolah reguler lainnya dapat mengikuti.

Sehingga, secara umum semua sekolah reguler dapat menerima ABK. "Kepala sekolah tidak boleh menolak calon siswa ABK," tegas Dadang AG kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (29/4/2014).

Kendati demikian, jika ada sekolah yang menolak calon siswa dari kalanan ABK, dia yakin hal itu disebabkan karena minimnya fasilitas di sekolah sehingga dapat berpengaruh pada kualitas belajar mengajar siswa ABK bersangkutan. Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum bisa memenuhi fasilitas belajar untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan pengadaan sekolah inklusi.

"Kita masih terkendala fasilitas khususnya," ujar Dadang AG.

Dia menyadari, pendidikan inklusif sendiri hingga kini masih dianggap asing di kalangan masyarakat. Hal ini terbukti dengan ketidaksiapan sekolah. Dadang mengatakan, hingga saat ini masih belum ada sumber daya guru yang mendapatkan pelatihan khusus untuk pengajaran ABK.

Kendati demikian, ia mengatakan sekolah yang akan dibangun mulai saat ini telah mengarah ke pembangunan yang langsung memenuhi kebutuhan infrastruktur untuk siswa ABK. "Seperti tangga khusus untuk siswa ABK yang menggunakan kursi roda," papar Dadang.

Dadang juga mengakui, Disdikbud belum begitu fokus kepada sekolah inklusif meski dilakukan pengupayaannya. Namun saat ini, Disdikbud masih akan fokus kepada sekolah luar biasa (SLB) yang saat ini masih memeiliki beberapa kendala terkait pengadaan ruang kelas baru (RKB) dan juga tenaga pengajarnya.

"Kita telah mengajukan RKB untuk SLB di Tanjungpinang kepada Pemprov Kepri. Untuk sekarang kita fokus ke SLB dulu, namun sekolah inklusif juga nantinya," terang Dadang.

Sebagaimana diberitakan, Kepala Departemen Pendidikan Luar Biasa (PLB), Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kependidikan (P4TK) TK & PLB Bandung, Agus Irawan Sensus, mengatakan, berdasarkan fakta, pendidikan inklusif belum berkembang dengan baik. "Belum semua provinsi, kabupaten/kota, memiliki perda inklusif," terang Agus pada saat Workshop Pengembangan Pendidikan Inklusif, di Plaza Hotel Tanjungpinang, Selasa (22/4/2014).

Selain itu, sebagian besar komite sekolah belum berperan aktif menunjang implentasi pendidikan inklusif. Kemudian, organisasi profesi yang terkait juga belum berperan aktif untuk memberikan dukungan nyata bagi implementasi pendidikan inklusif.

"Ini yang parah, pemahaman kepala sekolah, guru, dan pengambil kebijakan di daerah juga masih lemah," ujarnya.

Fakta lainnya adalah terbatasnya guru kunjung atau guru pembimbing khusus. "Nah, saat ini kita sedang menyusun pedoman bagi guru SLB. Tugas pokok guru SLB di sekolah hanya 18 jam. Agar menjadi 24 jam, nantinya ada tugas tambahan untuk menjadi guru kunjung atau guru pendamping khusus sebanyak 6 jam," katanya.

Fakta lain yang tak kalah menghambat adalah sekolah ataupun guru masih kesulitan menyusun kurikulum individual bagi anak berkebutuhan khusus. "Kalau ada guru kunjung atau guru pembimbing khusus, bisa didiskusikan bersama guru inti," jelasnya.

Fakta terakhir, sebagian besar sekolah belum memiliki ruang layanan khusus. "Masih belum ada, misalnya, toilet untuk penyandang disabilitas, dan sebagainya," papar Agus. (*)

Editor: Roelan