Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Jodoh
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 29-04-2014 | 13:25 WIB
tilang_surat_tilang.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan kendaraan bermotor terjaring dalam razia yang dilakukan Satlantas Polresta Barelang bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepri di kawasan Jodoh, Selasa (29/4/2014) pagi.

Dalam razia tersebut, selain merazia kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap, juga merazia kendaraan yang memiliki STNK luar Kepri agar dimutasi.

"Mereka yang punya STNK di luar Batam kita sarankan untuk dimutasi. Mereka berurusan dengan Dispenda," kata Kanit Turjawali, Kartijo saat dihubungi wartawan, Selasa siang.

Selain itu, juga bagi kendaraan yang terlambat membayar pajak, disarankan untuk segera membayar pajak kendaraannya. "Untuk pajak dan pemutasian STNK kita serahkan ke Dispenda. Untuk pendataannya, meja Dispenda dengan Satlantas dipisah," tambah Kartijo.

Sementara untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, jelas Kartijo, langsung dikenakan tilang. "Selain kelengkapan surat kendaraan, mereka yang punya SIM atau STNK yang mati, juga kita tilang," tambah Kartijo.

Sementara itu, Kasubag Penerimaan dan Penetapan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Batam, Dicky Wijaya mengatakan, razia penegakan hukum (gakkum) kendaraan bermotor dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Kita bekerjasama dengan Polisi dan Jasaraharja melakukan razia dimulai pukul 8.00 hingga 11.00 WIB. Disini kita hanya melakukan periksa kelengkapan kendaraan wajib pajak, telat bayar pajak, tak melaksanakan mutasi, tak memiliki STNK dan SIM," kata Dicky

Lebih lanjut dikatakan, dalam razia tersebut, terjaring 65 sepeda motor, 40 kendaraan roda 4. "Tidak ada sanksi yang diberikan. Sekarang kita baru memberikan imbauan membayar pajak agar tidak kena denda," tutupnya.

Editor: Dodo