Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Desak Kapolsek Sekupang Tangkap Penikam Wartawan
Oleh : Hadli
Jum'at | 25-04-2014 | 15:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri desak Polsek Sekupang segera membekuk pelaku penikaman terhadap Andre Sofian seorang jurnalis Semenanjung TV yang terjadi pada Jumat (25/4/2014) dini hari.

"Sudah saya minta Kapolseknya (Komisaris Polisi Robertus Herry) untuk segera menangkap pelau," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri  Komisaris Besar Polisi, Cahyono Wibowo kepada BATAMTODAY.COM.

Melalui data yang telah dipegang, tambahnya, Polsek Sekupang sudah memegang identitas serta keberadaan dari pelaku penikaman yang diketahui berinisial LO itu.

"Identitas sudah dikantongi, anggota sedang sisir keberadaan pelaku," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penikaman wartawan STV Andre Sofian (33) di kediamanya, Tiban Indah Berlian blok B no 16, diduga terkait pemberitaan mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pelaku penikaman, LO, terhadap istrinya.

Editor: Dodo