Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Pengadaan Genset dan Lampu Runway

Mantan Kepala Bandara Hang Nadim Diperiksa Penyidik Kejaksaan Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 24-04-2014 | 12:42 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Kejaksaan Negeri Batam memeriksa Hendro Harijono, tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan runway dan genset di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (24/4/2014).

Informasi yang dihimpun, tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di lantai tiga kantor Kejaksaan Batam.

Hal itu dibenarkan oleh Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam saat melakukan pemantauan pemeriksaan tersangka tersebut.

"Iya ini tersangka HH lagi diperiksa sama penyidik. Saya mau memastikan aja ke sini apakah jadi diperiksa atau tidak," ujar Yusron.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Hendro masih berlangsung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam. Keduanya adalah HH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan W selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Pengadaan genset di Bandara Hang Nadim pada tahun anggaran 2012 lalu ternyata tidak dapat menyelesaikan permasalahan kelistrikan pada saat terjadi pemadaman.

Genset yang seharusnya dibeli baru menggunakan dana dari APBN, ternyata dalam pelaksanaannya dibeli di Singapura dalam kondisi bekas.

Editor: Dodo


Editor: Dodo