Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Chua Cukup Lega Kebenaran Telah Terungkap
Oleh : Roelan
Rabu | 23-04-2014 | 11:09 WIB
rudi-chua.gif Honda-Batam
Rudi Chua.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Partai Hanura, Rudi Chua, tidak terlalu kecewa dengan batalnya pelaporan dugaan tindak pidana pemilu oleh Panwaslu Tanjungpinang ke polisi. Padahal, dugaan pidana pemilu yang terjadi di PPS Tanjungayun Sakti itu juga berawal dari ratusan suara Rudi Chua yang "disunat" dan dipindahkan ke caleg lain yang masih dalam satu partai dengannya.

"Biarlah aparat penegak hukum yang menindaklanjuti," ujar Rudi Chua ketika dihubungi BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Ketika disebut tentang kadaluarsanya laporan Panwaslu tersebut, Rudi malah berpendapat, sebenarnya pidana pemilu itu masih bisa ditindaklanjuti. "Coba baca Pasal 249 UU Nomor 8 Tahun 2012. Di situ dijelaskan semua," ujar Rudi tanpa menjelaskan lebih rinci.

Kendati demikian, Rudi menegaskan, dia tidak akan ikut campur dengan laporan Panwaslu ataupun adanya laporan baru mengenai dugaan tindak pidana pemilu seperti yang sempat akan dilaporkan Panwaslu ke Mapolres Tanjungpinang.

"Bagi saya, ya sudah. Yang jelas kebenaran sudah terungkap," ulang Rudi.

Rudi, yang memilih Partai Hanura karena sesuai dengan visinya yakni hati nurani rakyat, mengaku tak ragu dengan partai besutan Jenderal (Purn) Wiranto itu jika dia terpilih sebagai legislator nantinya, meskipun perolehan suaranya sempat "disunat" dan dilarikan ke caleg pada partai yang sama.

"Partai tidak ada masalah, yang bermasalah kan oknumnya," imbuh Rudi.

Ketika ditanya bagaimana pendapatnya jika nantinya diusulkan oleh kader lainnya sebagai salah satu calon pimpinan Partai Hanura, Rudi berujar singkat, "Tak perlu ambisiuslah." (*)

Editor: Dodo