Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tulis Surat di Kardus Bekas

Ratusan TKI Bermasalah di Malaysia Minta Bantuan Wartawan Indonesia
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 18-04-2014 | 20:55 WIB
IMG_20140418_133328_edit.jpg Honda-Batam
Surat dari sobekan kardus bekas yang ditulis TKI yang dipenjara di Machap Umboo, Malaka, Malaysia, yang ditujukan kepada wartawan di Indonesia.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini mengaku disandera serta dikurung di penjara Machap Umboo, Malaysia, mengadukan nasib dan ketidakadilan hukum yang dialami kepada wartawan di Indonesia. Pengaduan itu ditulis dalam secarik kertas bekas sobekan kardus.

Melalui surat yang diterima wartawan di Tanjungpinang dari TKI Bermasalah yang dideportasi dari Malaysia, ratusan TKI yang diperlakukan tidak adil oleh pemerintah Malaysia itu menyatakan mereka masih dikurung dan dipenjara tanpa hukuman yang jelas di penjara Malaysia.

"Surat ini ditulis warga Indonesia yang diklaim menjadi TKI bermasalah karena tidak ditebus majikannya di penjara Machap Umboo Malaysia, dan dititipkan kepada kami. Mereka meminta agar menyerahkan surat ini kepada wartawan yang ada Indonesia begitu kami sampai di sini," ujar Amat, salah seorang TKIB asal Jawa yang baru tiba di Tanjungpinang, Rabu (16/4/2014) kemarin.

Dalam surat tersebut disebutkan, dari 300 orang lebih TKI yang ada di penjara Machap Umboo Malaysia, diamankan dan ditangkap dalam tiga kelompok besar pada September hingga Oktober 2013 lalu. Dan dari jumlah tersebut, 40 persen di antara mereka dinyatakan memiliki dokumen dan permit kerja yang sah.

"Namun majikan kami tidak mengambil dan bertanggung jawab dengan kami, hingga kami dikenakan Seksyen 51.5 (b) Akta Imigrasi tentang Pendatang Asing Tanpa Iizin (PATI)," sebut TKIB di Malaysia itu dalam surat tersebut.

Melalui surat itu juga disebutkan, jika sebelumnya pada TKI yang mengaku ditangkap dan belum dijamin oleh majikan serta agen penyalur di Malaysia, sudah pernah menanyakan status mereka yang memiliki permit pada pihak Imigrasi Malayia. Sayangnya bukan jawaban yang diterima, namun justru makian dan perlakuan kasar.

"Bahkan ada yang sering kena tampar karena selalu menanyakan hal itu," tulis TKI lagi.

Saat ini ratusan TKI asal Indonesia ini mengaku sudah tujuh bulan mendekam dalam tahanan Kem (tahanan) Imigrasi. Dan selama itu, tidak seorang pun pihak kedutaan yang mengunjungi mereka. Sehingga, sebagai jalan satau-satunya mereka memohon bantuan kepada wartawan yang ada di Indonesia.

"Kami memohon bantuan kepada rekan-rekan Press Indonesia untuk membantu nasib kami yang menhadapi hukuman yang tidak jelas ini. Dan saat ini seakan kami menjadi komoditi yang diperdagangkan oleh imigrasi Malaysia," sebut para TKIB itu melalui sutar tersebut.

Terkait adanya surat terbuka yang dikirimka TKI yang dipenjara di Malaysia melalui TKIB yang dideportasi ke Indonesia melalui Tanjungpinang, dibenarkan Jojo Sutrisno, ABK KM Telaga Ekspress, fery yang mengangkut ratusan TKI deportasi dari Malaysia.

Jojo juga mengatakan, saat berada di feri, sejumlah TKIB itu bertanya apakah saat sampai nantinya di pelabuhan Indonesia ada wartawan yang meliput pendeportasian mereka.

"Mereka memang sangat berharap ada wartawan yang meliput di pelabuhan, dan akan mereka berikan titipan surat dari rekan mereka yang berada di penjara Malaysia saat ini," kata Jojo. (*)

Editor: Roelan