Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PN Batam Siap Tes Urine Seluruh Pegawai
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 17-04-2014 | 15:19 WIB
Thomas_Tarigan,_Humas_PN_Batam.jpg Honda-Batam
Thomas Tarigan, Humas Pengadilan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam menyatakan siap untuk melakukan tes urine untuk para pegawainya. Pernyataan tersebut disampaikan Humas PN Batam, Thomas Tarigan, menyusul tertangkapnya oknum PNS berinisial ME yang pernah bertugas di PN Batam, oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepulauan Riau.

"Kita siap untuk dilakukan tes urine kalau memang diperlukan," kata Thomas, kepada wartawan, Kamis (17/4/2014).

Hanya saja, imbuh Thomas, pelaksanaan tes urine itu harus mendapat restu dari Ketua Pengadilan Negeri Batam. "Kalau untuk tes urine seluruh pegawai PN Batam merupakan kebijaksanaan pimpinan," ujarnya.

Meski dia sudah tahu penangkapan mantan Juru Sita Pengganti di PN Batam itu, Thomas mengaku kaget jika ME juga mengedarkan narkoba di lingkungan pengadilan.

"Kami tidak menyangka. Selama ini kita tidak tahu kalau dia mengedarkan narkoba," kata Thomas. "Tapi yang pasti dia bukan pegawai PN Batam lagi, karena sudah pindah tugas. Dia hanya mengaku-ngaku saja," ujar Thomas.

Diberitakan sebelumnya, oknum PNS yang diamankan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepri berinisial ME itu merupakan pegawai di lingkungan Pengadilan Ngeri (PN) Batam di bawah naungan Mahkamah Agung RI dengan NRP 19781129 2005021 1001.

"ME merupakan oknum pengawai PN Batam yang ditangkap bagian berantas BNP Kepri pada tanggal 9 April 2014 sekitar pukul 20.30 WIB. Selain pengguna, ME juga sebagai pengedar narkoba jenis shabu-shabu," ujar Kepala BNP Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan, kepada wartawan, Kamis (17/4/2014).

Menurut Benny tersangka mengedarkan dan menggunakan shabu sudah cukup lama. Barang haram itu juga diedarkan di lingkungannya. (*)

Editor: Roelan