Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Polisi di Batam Tertangkap Miliki Shabu Seberat 0,1 Gram
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 12-04-2014 | 15:57 WIB
polisi dipecat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Nama baik Korps Kepolisian kembali tercoreng. Pasalnya, seorang oknum Polisi berinisial R tertangkap karena memiliki narkotika golongan I jenis shabu-shabu seberat 0,1 gram.

Informasi yang dihimpun portal ini, oknum Polisi tersebut ditangkap oleh Propam Polresta Barelang di kawasan Kampung Bawean, Sei Panas, pada Sabtu (12/4/2014) dini hari.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang. Boy mengatakan, pihaknya dapat pelimpahan dari Propam Polresta Barelang.

"Memang benar ada penangkapan, pelimpahan dari Propam. Sedangkan inisialnya R dengan barang bukti 0,1 gram," kata Boy singkat saat dikonfirmasi melalui telepon tanpa mau membeberkan kronologis penangkapannya kepada wartawan.

Hingga berita ini diunggah, pejabat berwenang di Propam Polresta Barelang belum ada yang bisa dimintai keterangannya.

Editor: Dodo