Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkeu Minta BPKP Audit Dana Bansos
Oleh : Redaksi
Jum'at | 11-04-2014 | 13:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit anggaran bantuan sosial yang ada di 11 kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah.

Menurut Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengaudit instansi tersebut. Program bansos dari ke-11 kementerian dan lembaga tersebut di luar program prioritas pemerintah dalam rangka perlindungan sosial.

Namun, Asko enggan menyebutkan ke-11 K/L yang bansos-nya ingin diaudit oleh BPKP tersebut. "Kalau tidak ada halangan, (ke-11 K/L) itu yang diaudit BPKP, di luar program pokok tadi," kata Askolani di Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Audit tersebut, menurut Asko, merupakan tindak lanjut dari laporan KPK terkait tata kelola anggaran bansos yang harus sesuai untuk pemanfaatannya. Dirinya juga mengaku, pemerintah tidak memprioritaskan 14% anggaran untuk program.

"Ada 14% anggaran bansos yang digunakan untuk program bansos non prioritas,"  katanya.

Asko juga menjelaskan alasan BPKP hanya 14% anggaran bansos. Hal tersebut merupakan langkah awal untuk menertibkan tata kelola keuangan pemerintah dan kegiatan itu, yang akan membebani keuangan.

"Anggaran itu tetap bisa dicairkan, selain me review ini juga sebagai masukan Menkeu yang mengingatkan 11 K/L untuk memantau dan mengawasi penggunaannya," katanya.

Editor: Surya