Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Langgar kesepakatan, Warga Batu Merah Usir Pegawai BP Kawasan
Oleh : Hendra
Kamis | 09-12-2010 | 18:05 WIB

Batam, batamtoday - Warga pemukiman Kampung Tua Batu Merah melakukan unjuk rasa serta pengusiran terhadap para pegawai BP Kawasan Batam yang sedang melakukan tugas pengukuran lahan warga yang akan direlokasi, Kamis (9/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Unjuk rasa dilakukan warga kerena pihak BP Kawasan dinilai telah melanggar kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Mapolda Kepri pada Sabtu (4/12) lalu. Dalam kesepakatan antara warga dan BP Kawasan disebutkan, pengukuran lahan harus dilakukan oleh tim terpadu secara bersama-sama. Penandatanganan kesepakatn tersebut disaksikan Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden Budi Winarso.

"Pihak BP Kawasan telah melanggar kesepakatan dengan melakukan pengukuran sesukanya sendiri," ujar Nasir, Ketua Tim Peduli Kampung Tua Batu Merah.

Pengukuran yang dilakukan oleh 10 orang pegawai BP Kawasan di lahan warga hanya dihadiri oleh pihak perusahaan, yakni PT. Asia Metal Industries.

"BP Kawasan  tidak boleh seenaknya melakukan pengukuran lahan tanpa didampingi tim terpadu," tegas Nasir kepada wartawan.

Warga juga menuntut agar BP Kawasan melakukan relokasi lahan mereka sesuai dengan prosedur, serta tidak sembarangan dalam melakukan pengukuran lahan warga. Akibat dari kesewenangan BP Kawasan akhirnya warga melakukan unjuk rasa dan melakukan pengusiran terhadap pegawai BP Kawasan.

"Seperti yang dilakukan mereka sekarang, jelas melanggar kesepakatan," katanya lagi.

Seseuai kesepakatan di Mapolda Kepri, warga Kampung Tua Batu Merah yang berjumlah 100 KK akan direlokasi ke daerah baru, yang tidak jauh dari tempat mereka tinggal dengan luas lahan 2 Ha

Namun sebelum dipindahkan, sesuai kesepakatan, harus terlebih dahulu dilakukan pengukuran lahan, pendataan dan negosiasi pembayaran oleh pihak perusahaan kepada pihak warga.