Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Implementasi UU Desa Bermanfaat untuk Pemerataan Pembangunan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 08-04-2014 | 11:15 WIB
harry_azhar.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

BATAMTODAY.COM, Batam - Realisasi Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, yang telah disahkan DPR RI, tentunya akan membuat pembangunan di Indonesia semakin merata hingga ke pedesaan. UU Desa ini mengamanatkan setiap desa akan mendapatkan dana sepuluh persen dari dana transfer ke daerah.

"Dengan sisahkan disahkannya Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, jadi setiap desa nantinya dapat sekitar Rp1,4 miliar per tahun. Kalau dikalikan dengan 72 ribu desa di Indonesia, total keseluruhan dana yang masuk ke desa sebesar Rp100 triliun," terang Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, kepada wartawan di Batam, belum lama ini.

Akan tetapi, lanjut Harry, yang masih dalam pembahasan adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang petunjuk teknis pelaksanaannya. "Masih perlu dikaji lebih dalam juga tentang bagaimana pendistribusian anggaran Desa tersebut apakah melalui kas desa atau bagaimana. Dan siapa kuasa pengguna anggarannya," ujarnya.

Harry juga mengatakan, hal yang masih perlu dikaji adalah tentang pertanggungjawaban keuangan. Diharapkan bagi kepala desa memiliki pemahanan tentang pengelolaan anggaran agar tidak merugikan keuangan negara.

"Yang jadi masalah sendiri, bagi kepala desa yang tidak memiliki pemahaman tentang pengelolaan anggaran dan merugikan keuangan negara itu harus bagaimana?" ujarnya.

Selain itu, lanjut Harry, petunjuk pelaksanaan juga akan dijelaskan tentang peruntukan dana desa tersebut. Meski dijelaskan pembagian dana untuk infrastruktur, pembangunan apakah termasuk pelabuhan, pergudangan atau sarana pemerintah.

"Rancangan dana Desa juga belum tahu, apakah 50 persen untuk pembangunan infrastruktur, gaji dan sebagainya," terangnya.

Harry memperkirakan, penerapan UU dana Desa baru terealisasi dalam APBN tahun 2015. Sebagai produk undang-undang, maka siapapun Presiden terpilih nantinya pasti melaksanakan UU tersebut.

"Diperkirakan akan diberlakukan APBN 2015, kita lihat apakah Presiden terpilih akan langsung mengajukan atau tidak," tutur Harry.

Editor: Dodo