Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekwan Sebut Ada Perubahan Administrasi

Hanya Dihadiri 5 Anggota Dewan, Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tanjungpinang Batal
Oleh : Habibi
Senin | 07-04-2014 | 18:08 WIB
rapat dewan.jpg Honda-Batam
Suasana ruang rapat di DPRD Kota Tanjungpinang setelah pembatalan rapat. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2013, yang dijadwalkan digelar hari ini, Senin (7/4/2014), batal dilaksanakan karena hanya dihadiri 5 anggota DPRD. Selain itu, tiga pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang juga tak terlihat batang hidungnya.

Sekretaris Dewan Kota Tanjungpinang, Yuswandi, mengatakan, dalam paripurna kali ini hanya lima orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir, masing-masing Zarnizar dari Partai Golkar, Azhar dan Reni dari Partai Hanura, Maskur Tilawahyu dari Partai Demokrat, dan Dewa Bahagia dari PPP.

Namun begitu, alasan batalnya paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2013 itu, Yuswandi mengataka, karena adanya perubahan administrasi yang harus dibenahi terlebih dahulu. Ketika ditanya alasan ketidakhadiran para pimpinan dewan pun, Yuswandi tidak mau berkomentar.

"Ada administrasi yang harus disempurnakan. Jadi, terpaksa ditunda. Ini yang meminta ditunda pimpinan dewan langsung," ujar Yuswandi tanpa merinci adimistrasi apa yang akan dibenahi.

Dia pun menyampaikan, apabila nanti administrasi yang harus dibenahi tersebut selesai disusun, maka akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dilaksanakan paripurna.

Saat ditanya apakah ada kaitannya gagalnya paripurna ini karena banyak caleg yang sibuk mempersiapkan diri menjelang masa pencoblosan yang tinggal dua hari lagi, Sekwan Tanjungpinang ini mengaku tak ingin menduga. "Itu hanya calegnya yang tahu," jawabnya.

Gagalnya paripurna kali ini juga dikeluhkan sejumlah kepala SKPD di Pemerintah Kota Tanjungpinang. Staf Ahli Wali Kota Tanjungpinang, Mekwanizar, mengatakan, seharusnya jika memang pelaksanaan rapat paripurna batal untuk dilaksanakan, sekretaris dewan sudah memberitahukan terlebih dahulu.

"Jadi tidak seperti ini, waktu kita terbuang percuma," katanya kesal.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Azhar, mengatakan, dengan gagalnya paripurna kali ini tentu akan membuat waktu pembahasan yang sudah dijadwalkan harus berantakan.

"Ini kan kita baru mau mendengar laporan dari wali kota. Tapi ternyata gagal, berarti harus dijadwalkan ulang," katanya.

 Dia mengatakan, dengan gagalnya paripurna ini membuat seluruh jadwal dewan yang disusun harus dijadwalkan ulang juga. "Jadi, jadwal berubah lagi dan kita harus rapat Bamus (Badan Musyawarah) dulu," imbuhnya. (*)

Editor: Roelan