Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kementerian Polkam Ungkap China Klaim Laut Natuna sebagai Wilayahnya di Laut China Selatan
Oleh : Surya
Jum'at | 14-03-2014 | 21:31 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamananan (Polkam) mengungkapkan, China mengklaim Laut Natuna sebagai bagian dari wilayah mereka di Laut Cina Selatan.

 

China telah mencantumkan peta Laut Natuna masuk dalam wilayah Laut China Selatan dengan sembilan dash line atau garis terputus. Bahkan, gambar tersebut sudah tercantum dalam paspor terbaru milik warga China.

Klaim sepihak China ini menyangkut zona wilayah NKRI, tentu akan berdampak terhadap keamanan Laut Natuna," kata Majyen TNI Fahru Zaini, Asisten Deputi Bidang Strategi Pertahanan Kementerian Koordinator Polkam, di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Menurut Fahru, klaim sepihak China atas Laut Natuna ini dampak dari sengketa antara China dengan Filipina terkait sengketa Kepulauan Spratky dan Paracel. "Klaim sepihak tersebut terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara China dan Filipina," katanya.

Selain Laut Natuna yang merupakan wilayah Indonesia, menurutnya, China juga mengklaim seluruh wilayah laut negara lainnya yang berbatasan dengan Laut China Selatan. China juga membuat peta wilayah Laut Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina dan Taiwan yang bersinggungan langsung dengan Laut Cina Selatan.

Atas klaim China ini, kata Fahru, Kementerian Polkam akan meminta pemerintah untuk memperkuat Kabupaten Natuna demi terjaganya keuntuhan NKRI.

"Wilayah yang berada di perbatasan, seperti Kabupaten Natuna, persatuan dan kesatuan antar-warga maupun etnis, perlu diperkokoh. Persatuan antar-warga perlu dijunjung tinggi. Ini dimaksudkan supaya tak mudah disusupi atau diadu domba oleh negara lain," katanya.

Kementerian Polkam, ungkapnya, telah menyiapkan strategi pertahanan utama NKRI di Natuna guna mempertahankan klaim China atas Laut Natuna yang dianggap sebagai wilayah Laut China Selatan milik mereka.

"Kami sudah datang ke Natuna ini melihat secara nyata strategi dari komponen utama pertahanan NKRI, yaitu TNI, terutama dalam kemampuan, kekuatan dan gelar pasukan bila terjadi sesuatu di wilayah ini," kata Mayjen TNI Fahru Nahri. 

Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mendapat informasi klaim China atas Laut Natuna.

"Itu informasi dari mana?. Presiden belum mendapatkan informasi mengenai kabar Pemerintah Republik Rakyat China, mengklaim wilayah perairan Natuna," kata Faizasyah.

Sepengetahuannya, pemerintah China tidak pernah berurusan mengenai batas wilayah dengan Indonesia, apalagi mengklaimnya.

Ia membenarkan bahwa China telah menggambarkan peta Laut Natuna di Laut Cina Selatan masuk peta wilayahnya, dengan sembilan dash line atau garis terputus.

"Yang saya ketahui, memang Cina mengeluarkan peta sembilan garis putus. Itu memang klaim tumpang tindih dengan negara lain seperti Brunei, Malaysia, Vietnam, Taiwan dan Filipina, tapi tidak dengan Indonesia," katanya. 

Faizasyah kemudian mengungkapkan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah menyampaikan keberatan atas batas Laut China Selatan dengan Laut Natuna saat Menteri Luar Negeri dijabat Ali Alatas.

"Kalau di sekitar Natuna, kita sempat menyampaikan keberatan saat era Pak Ali Alatas (menjabat Menteri Luar Negeri). Kita tidak ada masalah dengan perbatasan," ungkapnya. 

Ia menegaskan, peta sembilan dash line atau garis terputus yang dibuat Cina masih dipermasalahkan oleh kelima negara itu, berdasarkan hukum Internasional, bukan oleh Indonesia.

"Kita tidak ada masalah dengan cina. Kita tidak memiliki keragu-raguan soal batas wilayah," tegasnya. 

Sementara Anggota Komis I DPR Susaningtyas mengatakan, klaim China atas Laut Natuna menambah daftar klaim negara lain atas wilayah NKRI karena posisinya yang sangat strategis.

"Pertahanan laut kita harus kuat mengingat saat ini dari 17.499 pulau yang dimiliki Indonesia, terdapat 92 pulau terluar dan 12 pulau di antaranya merupakan pulau-pulau strategis yang tersebar di sepanjang perbatasan dengan negara tetangga," kata Susaningtyas.

Pulau-pulau terluar tersebut, katanya, digunakan sebagai titik-titik batas terluar pengukuran batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Terkait dengan fungsi pertahanan dan keamanan negara, kedudukan pulau terluar merupakan beranda nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi," katanya. 

Seperti diketahui, Kabupaten Natuna yang memiliki luas wilayah 2.009,04 km2 ini berbatasan langsung beberapa dengan tetangga seperti China di Laut China Selatan, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.

Kabupaten Natuna sendiri, yang sebelumnya telah dimekarkan menjadi Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, kini diusulkan kembali untuk dimekarkan menjadi tiga daerah otonom baru lagi, yakni Kota Ranai, Kabupaten Kepulauan Natuna Barat dan Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan.

Editor: Surya