Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Kebakaran di Sei Beduk Ditangani Polresta Barelang
Oleh : Gokli
Jum'at | 14-03-2014 | 17:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang korban di Kavling Pancur, Sei Beduk ditangani Polresta Barelang. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Zalukhu mengatakan pihak terpaksa melimpahkan penyelidikan kasus kebakaran di wilayah kerjanya ke Polresta Barelang. Sebab, kasus tersebut menjadi atensi pihak Kepolisian karena ada diduga ada unsur kesengajaan.

"Kasusnya dilimpahkan ke Polresta Barelang. Tiga dari 11 saksi yang belum sempat dimintai keterangan dibawa ke Polres untuk pemeriksaan selanjutnya," kata dia, Jumat (14/1/2014) sore.

Zalukhu menambahkan, tiga korban tewas yakni Eng Li (40), Karlisa (15) dan Alun (9). Korban ditemukan dalam kondisi terbakar, berikut tangan terikat dan mulut disumbat menggunakan lakban.

"Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa, yang dicurigai juga belum ada. Tapi, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diamankan CCTv oleh Tim Identifikasi," jelasnya.

Masih kata Kapolsek Sei Beduk, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Nilai kerugian ini diketahui berdasarkan hasil laporan pihak keluarga korban.

Editor: Dodo