Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembobolan Mobil Milik Pembantu Bendahara Camat Sei Beduk Terekam CCTv
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 13-03-2014 | 17:12 WIB
CCTv_maling_DPRD.jpg Honda-Batam
Monitor CCTv di Gedung DPRD Batam yang merekam aksi pembobolan mobil milik Pembantu Bendahara Camat Sei Beduk.

BATAMTODAY.COM Batam - Kejadian pembobolan mobil yang dialami Pembantu Bendahara Kecamatan Sei Beduk, Paizal, terekam oleh CCTv di Gedung DPRD Kota Batam.

Seperti yang disampaikan Kasubag Pengaman Dalam (Pamdal) DPRD Kota Batam, Ripsodianto, menyatakan, dari rekaman CCTv, aksi kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 10.01 WIB.

Menurutnya, dalam Cctv terekam pergerakan dua unit mobil dari pintu depan dan belakang gedung DPRD Kota Batam dan diikuti satu motor.

"Dari CCTv ada dua mobil yang mendekat ke mobil milik Paizal. Satu warna hitam dan satu putih. Setelah itu ada bayangan orang turun dari mobil putih dan mendekat mobil itu," jelasnya.

Satu orang itu mendekati mobil pembantu bendahara pukul 10.01.10 WIB dan memecahkan kaca samping bagian depan mobil. Hanya berselang 13 detik, pukul 10.01.24 WIB kaca sudah pecah dan mengambil uang serta langsung pergi menggunakan sepeda motor jenis bebek yang sudah menunggu di belakang mobil putih.

Sementara dari CCTv, mobil Paizal masuk pada pukul 9.56.36 WIB. "Kejadian ini diketahui pada pukul 10.45 WIB," kata Ripsodianto.

Sebelumnya, Paizal mengaku bahwa ia mengambil uang di Bank Riau Kepri pukul 11.00 WIB dan kemudia menuju parkiran DPRD Batam untuk mengambil berkas di kantor BKD gedung Wali Kota Batam.

Paizal mengetahui kejadian tersebut setelah setengah jam meninggalkan mobil atau pukul 12.00 WIB, saat membuka pintu sopir dan melihat kaca bagian kiri mobil sudah pecah.

Dalam kejadian ini, uang Rp431 juta yang diperuntukkan tunjangan 48 pegawai Kecamatan Sei Beduk dan untuk kegiatan raib digondol maling.

Sementara itu aparat kepolisian baru mendatangi tempat kejadian perkara setelah satu jam lebih. Untuk menyelidiki kasus tersebut, pemilik kendaraan diminta membawa mobilnya ke Polsek Batam Kota.

Editor: Dodo